Sumbarmaju.com.- Bupati Agam, Benni Warlis menegaskan pengurus koperasi masih perlu mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai Koperasi Merah Putih (KMP).
Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Perda No 16 Tahun 2019 tentang pemberdayaan dan perlindungan koperasi serta usaha kecil, yang dibarengi dengan sosialisasi Koperasi Merah Putih oleh Pemprov Sumbar di Auditorium IPDN Kampus Sumbar, Selasa (26/8/2025).
“Sosialisasi ini akan memberikan penerangan bagi pengurus koperasi, sehingga mereka dapat melaksanakannya sesuai aturan berlaku,” ujar Benni Warlis.
Dia menjelaskan, secara teknis nantinya juga akan dilaksanakan pelatihan bagi pengurus KMP dengan dukungan pendanaan dari Pemprov Sumbar.
“Dengan adanya KMP, kegiatan perkoperasian akan semakin kuat, termasuk lembaga keuangan yang saling menguatkan,” katanya.
Benni menambahkan, perekonomian masyarakat Agam didominasi sektor pertanian, sehingga kehadiran KMP akan menjadi bagian penting dalam pembiayaan, penguasaan hasil dan pemasaran produk pertanian.
Bahkan katanya, KMP berpotensi dikolaborasikan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, kerja sama ini bisa membuka peluang sinergitas antara dapur MBG dengan KMP, khususnya dalam penyediaan hasil pertanian bagi 38 unit dapur MBG di Kabupaten Agam.
“Hal ini tentu berdampak pada peningkatan produksi pertanian dan perencanaan tanam, sehingga ekonomi masyarakat bisa lebih meningkat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Benni berharap melalui sosialisasi ini, pengurus koperasi dapat saling memahami dan bersinergi dalam melaksanakan KMP.
“Kita yakin pengurus koperasi sudah berpengalaman di bidang perkoperasian dan keuangan. Dengan sosialisasi ini, pengetahuan mereka bisa lebih maksimal untuk menjalankan KMP,” jelasnya.
Sosialisasi ini digelar Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat, melalui pokir anggota Komisi III DPRD Sumbar, Nofrizon."(Syafrianto)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar