Bupati Agam Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa Kepada Ratusan Warga Binaan.

Bupati Agam Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa Kepada Ratusan Warga Binaan.

Redaksi

Sumbarmaju.com– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Agam Ir H Benni Warlis MM Dt Tan Batuah bersama Wakil Bupati Muhammad Iqbal SE MCom menyerahkan remisi umum dan remisi dasawarsa kepada warga binaan di Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Minggu (17/8/2025). 

Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan, disaksikan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Budi Suharto.

Kalapas Lubuk Basung, Budi Suharto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa remisi ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada warga binaan yang telah menunjukkan disiplin, perubahan perilaku, serta kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan.


“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi sebuah apresiasi atas usaha warga binaan untuk memperbaiki diri. Tahun ini, sebanyak 341 orang mendapat remisi umum dengan potongan masa hukuman antara 1 hingga 6 bulan, sementara 380 orang lainnya menerima remisi dasawarsa dengan pengurangan antara 30 hingga 90 hari,” jelasnya.


Sementara itu, Bupati Agam, Benni Warlis, menyebut bahwa momen peringatan kemerdekaan tidak hanya milik masyarakat luas, tetapi juga menjadi bagian penting bagi warga binaan.



“Pemberian remisi ini adalah wujud apresiasi dan penghargaan kepada narapidana maupun anak binaan yang bersungguh- sungguh menjalani pembinaan. Semoga remisi ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri, mematuhi aturan, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bermanfaat,” ujarnya.


Bupati juga mengucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang menerima remisi dan berharap kesempatan ini dapat menjadi awal baru untuk menatap masa depan yang lebih cerah."( Syafrianto.S.Sos)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar