Unit Intel Kodim 0304/Agam Grebek Bandar Sabu, Usai Terima Info Warga

Unit Intel Kodim 0304/Agam Grebek Bandar Sabu, Usai Terima Info Warga

Redaksi

Sumbarmaju.com_Unit Intel Kodim 0304/Agam menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan sering terjadinya transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Haji Miskin, Kelurahan Campago Ipuh, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi.

Berdasarkan informasi tersebut, dilakukan kegiatan pengintaian oleh personel Unit Intel. Hasil pengintaian mengarah kepada seorang pria dengan inisial BDS, yang diduga merupakan bandar narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan Pertama Pada saat dilakukan penangkapan di lokasi tersebut, dari tangan BDS berhasil diamankan 3 paket yang diduga narkoba jenis sabu-sabu, dengan rincian sebagai berikut: 1 paket besar, 1 paket sedang dan 1 paket kecil Dengan total berat keseluruhan sekitar ±3,18 gram.

Dalam interogasi awal, BDS mengaku memperoleh narkoba tersebut dari seseorang berinisial RK, yang beralamat di Cempaka Raya, Kelurahan Campago Ipuh, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi.

Penangkapan Kedua Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Intel melaksanakan pengintaian lanjutan dan berhasil mengamankan terduga bandar narkoba RK di wilayah Cempaka Raya, dengan ciri-ciri rambut pendek, badan besar, tinggi pendek, dan berkulit sawo matang. Dari hasil penggeledahan terhadap RK, ditemukan 1 paket yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat sekitar ±1,23 gram.

Setelah kedua terduga pelaku diamankan beserta barang bukti, Danunit Intel Kodim 0304/Agam Letda Czi. Asmanto menghubungi Kasubnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Bukittinggi, Aiptu JPL. Tobing, untuk menyampaikan informasi penangkapan di dua TKP.

Beberapa saat kemudian, Aiptu JPL. Tobing beserta 4 personel tiba di Kodim 0304/Agam dan melakukan pemeriksaan awal terhadap kedua terduga pelaku. Selanjutnya, dilakukan serah terima tersangka dan barang bukti kepada Satresnarkoba Polresta Bukittinggi untuk proses hukum lebih lanjut.


Olah TKP Pertama: Jalan Haji Miskin, Kelurahan Campago Ipuh — penangkapan terhadap BDS, disaksikan oleh: Yasir Arafat, Mudratinnas, Sertu Hendri Dunan, Sertu Dedi Iriyanto dan Serda Slamet.


Olah TKP Kedua: Cempaka Raya, Kelurahan Campago Ipuh — penangkapan terhadap RK, disaksikan oleh: Abeng, Indra, Sertu Hendri Dunan, Sertu Dedi Iriyanto dan Serda Slamet. Para saksi tersebut akan dimintai keterangan dan dipersiapkan untuk menjadi saksi dalam proses persidangan mendatang.


Barang Bukti dan Tersangka diamankan dengan Total barang bukti yang berhasil diamankan: 4 paket diduga sabu-sabu dengan berat total ±4,41 gram serta 2 orang terduga bandar narkoba berinisial BDS dan RK. Kedua tersangka dalam kondisi sehat dan telah diserahkan kepada pihak Satresnarkoba Polresta Bukittinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Komandan Kodim 0304/Agam, Letkol Inf. Slamet Dwi Santoso, S.I.P, menyampaikan apresiasi terhadap kesigapan anggota Unit Intel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta koordinasi yang solid dengan aparat kepolisian.


“TNI senantiasa siap mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah. Ke depan, kami akan terus bersinergi dengan kepolisian dan masyarakat untuk menutup ruang gerak peredaran narkoba di wilayah Kodim 0304/Agam,” ujar Dandim.( Syafrianto )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar