Wali Kota Padang Tinjau Bank Sampah Sejahtera Bersama, Dorong Kesadaran Kebersihan Lingkungan

Wali Kota Padang Tinjau Bank Sampah Sejahtera Bersama, Dorong Kesadaran Kebersihan Lingkungan

Redaksi

Sumbarmaju.com, Padang – Wali Kota Padang, Fadly Amran, meninjau Bank Sampah Sejahtera Bersama yang berada di RW V, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kamis (9/10/2025). Kunjungan ini sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang terhadap upaya masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Fadly Amran menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif Bank Sampah Sejahtera Bersama dalam pengelolaan sampah di wilayahnya. Ia menegaskan, Pemko Padang telah memiliki Perda tentang Pengelolaan Sampah, dan saat ini sedang menyiapkan penyempurnaannya.


"Saat ini sanksinya masih berupa denda. Tahun depan, insyaallah melalui perubahan Perda yang akan kita bahas bersama DPRD dan aparat penegak hukum, akan ada tambahan sanksi sosial. Ini sesuai dengan perubahan KUHP Nomor 1 Tahun 2023. Kita ingin Kota Padang menjadi kota pertama yang menerapkannya," ujar Fadly Amran.


Dalam kesempatan itu, Wali Kota Padang menambahkan, untuk memperkuat program Padang Balomba sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan, Pemko Padang akan menggelar lomba kebersihan tingkat RT.


Penilaian lomba akan mencakup keterlibatan warga dalam Bank Sampah dan Lembaga Pengelola Sampah (LPS), pengelolaan sampah rumah tangga seperti kompos dan daur ulang, serta sinergi pengelolaan di tingkat kelurahan. Hal ini disampaikan Fadly Amran didampingi Kadis Lingkungan Hidup, Fadelan Fitra Masta.


Untuk memberikan motivasi kepada masyarakat, Pemko Padang menyiapkan 33 paket hadiah bagi para pemenang di setiap kecamatan. Masing-masing kecamatan memiliki tiga pemenang, dengan hadiah:


Juara I: Rp 2.500.000


Juara II: Rp 1.500.000


Juara III: Rp 1.000.000


Program lomba ini akan digelar empat kali setahun, dan untuk tahun 2025, kegiatan perdana akan dilaksanakan satu kali. Penilaian dijadwalkan mulai akhir Oktober dan berlangsung selama tiga bulan ke depan.


Dengan langkah ini, Pemko Padang berharap kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan semakin meningkat, sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam pengelolaan sampah secara mandiri. (Dioni)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar