Rohom Tegaskan: Tidak Ada Fakta yang Mengaitkan Dirinya dengan Tambang Emas maupun Kasus Penganiayaan Saudah

Rohom Tegaskan: Tidak Ada Fakta yang Mengaitkan Dirinya dengan Tambang Emas maupun Kasus Penganiayaan Saudah

Redaksi

PASAMAN, Sumbarmaju.com — Roni Irawan alias Rohom menyampaikan hak jawab resmi atas pemberitaan yang menyeret inisial RHM dan mengaitkannya dengan aktivitas tambang emas ilegal serta kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah. Rohom menegaskan bahwa pengaitan tersebut tidak didukung oleh fakta, data lapangan, maupun putusan hukum apa pun.

Menurut Rohom, pemberitaan tersebut berpotensi menimbulkan kesimpulan keliru di ruang publik, karena memuat narasi yang tidak disertai verifikasi menyeluruh dan konfirmasi langsung kepadanya sebagai pihak yang dirugikan.


“Saya menolak dengan tegas setiap upaya pengaitan nama saya dengan aktivitas tambang emas ilegal maupun kasus penganiayaan Saudah, karena tidak ada dasar faktual yang dapat membuktikan hal tersebut,” ujar Rohom, Sabtu (10/1/2026).


Sebagai bentuk keterbukaan, Rohom mempersilakan pihak media maupun masyarakat untuk melakukan penelusuran lapangan secara objektif.


“Silakan dilakukan pengecekan langsung di Lubuk Aro, Nagari Padang Mentinggi, Kecamatan Rao, maupun wilayah lain di Kabupaten Pasaman. Jika ditemukan alat berat yang terbukti berada di bawah kepemilikan atau penguasaan saya dan digunakan untuk aktivitas tambang ilegal, saya siap mempertanggungjawabkannya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.


Rohom menambahkan bahwa dirinya telah menghentikan seluruh aktivitas ilegal di wilayah Pasaman sejak Juli 2025, dan menyatakan kesiapannya apabila klaim tersebut diuji melalui mekanisme hukum atau klarifikasi terbuka.


Rohom menilai, hingga saat ini, tidak terdapat satu pun bukti konkret yang menghubungkan dirinya dengan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Rao, apalagi dikaitkan dengan tindak pidana penganiayaan terhadap Nenek Saudah.


Hal tersebut diperkuat oleh keterangan sejumlah tokoh masyarakat setempat. Ketua Pemuda Nagari Padang Mentinggi, bersama beberapa warga, menyatakan tidak pernah mengetahui maupun melihat adanya alat berat milik Rohom yang beroperasi di wilayah mereka.


Pengakuan senada juga disampaikan oleh kalangan wartawan dan aktivis LSM di Pasaman, yang menyebut tidak pernah memperoleh data valid terkait keterlibatan Rohom dalam aktivitas tambang emas ilegal di Lubuk Aro, Padang Mentinggi, maupun Kecamatan Rao.


Dengan demikian, Rohom menegaskan bahwa tidak terdapat hubungan kausal maupun korelasi logis antara dirinya dengan kasus penganiayaan Saudah sebagaimana narasi yang berkembang.


Rohom menyatakan bahwa penggunaan inisial RHM dalam pemberitaan berpotensi menimbulkan multiinterpretasi dan spekulasi publik. Apabila inisial tersebut dimaksudkan untuk merujuk kepadanya, Rohom menilai hal tersebut perlu diluruskan secara terbuka dan bertanggung jawab.


“Saya terbuka terhadap klarifikasi dan dialog. Namun, apabila pengaitan itu dilakukan tanpa dasar yang sah dan merugikan nama baik saya, tentu tersedia jalur hukum yang diatur oleh peraturan perundang-undangan,” ujarnya.


Rohom menegaskan bahwa hak jawab ini disampaikan sebagai upaya pelurusan informasi, bukan untuk menghambat kerja pers atau proses hukum yang sedang berjalan.


“Saya menghormati kebebasan pers. Namun kebebasan itu harus dijalankan secara profesional, berimbang, dan berbasis fakta,” pungkasnya.( Syafrianto pasaman)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar