Sumbarmaju. Com, Solok Selatan — Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI), Satuan Tugas (Satgas) Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan bergerak cepat melakukan penertiban di Jorong Sungai Puah, Nagari Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), Kabupaten Solok Selatan, Rabu (28/01/2026).
Kegiatan penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipiter Polres Solok Selatan, Ipda Hengki, bersama tim gabungan yang melibatkan personel Intel Kodim 0309/Solok. Aksi ini merupakan bentuk respons cepat aparat terhadap informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres Solok Selatan berkomitmen untuk menindak setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan aktivitas penambangan ilegal.
“Benar, kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas tambang ilegal dan langsung menurunkan tim ke lokasi sebagai bentuk tindak lanjut,” ujar Kapolres.
Untuk mencapai lokasi yang diduga sebagai area tambang ilegal, tim harus menempuh perjalanan yang cukup berat dan menantang. Aparat berjalan kaki selama kurang lebih dua jam melewati medan ekstrem yang tidak dapat dilalui kendaraan, menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
Meski saat tiba di lokasi tidak ditemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung, petugas tetap melakukan langkah tegas. Sejumlah pondok-pondok yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar. Selain itu, petugas juga memasang garis polisi (police line) serta spanduk peringatan sebagai bentuk penegasan larangan aktivitas PETI di kawasan tersebut.
Langkah ini diambil guna mencegah lokasi kembali dimanfaatkan untuk penambangan ilegal, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif PETI, baik terhadap kelestarian lingkungan maupun keselamatan jiwa para penambang.
Polres Solok Selatan menegaskan akan terus melakukan upaya preemtif, preventif, dan represif dalam memberantas penambangan ilegal di wilayah hukumnya, demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Solok Selatan. (A.R)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar