Syafril, SE Dt Rajo Api: Pokir Yang Sudah Masuk APBD Tidak Dikerjakan, Merugikan Masyarakat

Syafril, SE Dt Rajo Api: Pokir Yang Sudah Masuk APBD Tidak Dikerjakan, Merugikan Masyarakat

Redaksi

Lubuk Basung, Sumbarmaju. Com— Anggota DPRD Kabupaten Agam dari Komisi III, Syafril, SE Dt Rajo Api, menilai ada persoalan yang jauh lebih serius dan menyentuh rasa keadilan masyarakat, yakni tidak dikerjakannya pokok-pokok pikiran (Pokir) dewan yang sudah disahkan dan masuk dalam APBD dengan PERDA dengan pembahasan bersama pemerintah daerah dan DPRD dan sudah tokok palu di sidang paripurna DPRD.

Hal itu disampaikan Syafril kepada wartawan, Selasa (3/2/2026). Menurutnya, Pokir merupakan hasil serapan aspirasi masyarakat yang diperjuangkan melalui mekanisme resmi dan telah disepakati bersama dalam pembahasan anggaran dan sudah menjadi produk hukum peraturan daerah yang merupakan pembahasan bersama pemerintah daerah dan DPRD , seperti dikutip dari yang pernah disampaikan Sekda Kabupaten Agam, pada suatu kesempatan di sebuah media.. 


“ Yang tidak bisa diterima dan tidak habis pikir, Pokir yang sudah masuk APBD justru tidak dikerjakan. Dan persyaratan pokir itu sudah lengkap tidak ada kekurangan baik secara administrasi, pengerjaan di lapangan juga tidak akan ada masalah,  pokoknya clear, Ini menurut saya sebuah kezaliman,” tegas Syafril. Seperti yang terjadi pada tahun 2024 empat Pokir Syafril Dt. Rajo Api tidak dilaksanakan Dinas Pertanian dan dua di Dinas Perkim tidak dikerjakan.  Dan pada tahun 2025 terulang kembali satu pokir tidak dilaksanakan Dinas Pertanian. 


Ia menjelaskan, Pokir DPRD bukan sekadar usulan pribadi anggota dewan, melainkan kebutuhan riil masyarakat di daerah pemilihan masing-masing, mulai dari infrastruktur, pendidikan, irigasi hingga sektor pelayanan publik lainnya.

“Pokir itu suara rakyat. Kalau sudah disahkan dalam APBD tapi kemudian tidak dilaksanakan, berarti yang dirugikan bukan DPRD, tapi masyarakat luas,” ujarnya.


Syafril meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan pemerintah daerah lebih konsisten dan bertanggung jawab dalam melaksanakan program-program yang telah disepakati, dianggarkan. 


Ia juga meminta, mendorong agar Bupati Kepala Daerah dan Sekretaris Daerah adanya evaluasi serius terhadap kinerja Kepala OPD pelaksanaan APBD yang tidak mengerjakan Pokir, agar kejadian serupa tidak terus berulang.


"Jangan sampai kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah dan Bupati Wakil Bupati Agam terkikis luntur,  hanya karena program yang sudah dianggarkan tidak dijalankan sebagaimana mestinya oleh OPD Dinas terkait,” pungkasnya.(Syafrianto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar