Solok Kota. SumbarMaju.com - Kementerian Agama Republik Indonesia kembali menambah kekuatan aparatur sipil negara melalui pelantikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kamis (21/05/2026).
Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Amal Bhakti I Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat dan diikuti oleh CPNS dari berbagai daerah di Sumatera Barat, termasuk delapan orang CPNS dari lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Solok.
Prosesi pelantikan dilakukan oleh Menteri Agama Republik Indonesia yang diwakili oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat dengan penuh khidmat dan suasana haru.
Momentum pelantikan ini menjadi langkah penting bagi para pegawai yang sebelumnya berstatus CPNS untuk resmi menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok, H. Amril, saat di hubungi awak media,Jumat,22/5/2026,
menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh pegawai yang telah resmi dilantik menjadi PNS.
Menurutnya, status baru sebagai PNS bukan hanya sebuah pencapaian, tetapi juga amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan loyalitas terhadap negara serta institusi.
Ia juga menegaskan bahwa ASN di lingkungan Kementerian Agama harus mampu menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat, baik dalam pelayanan, disiplin kerja, maupun sikap keseharian.
“Momentum ini hendaknya menjadi awal pengabdian yang lebih dedikatif, amanah, dan penuh semangat dalam menjalankan tugas negara,” ujar H. Amril.
Dengan bertambahnya ASN baru, diharapkan pelayanan publik di lingkungan Kemenag Kota Solok semakin optimal, terutama dalam bidang pendidikan, keagamaan, dan administrasi pelayanan kepada masyarakat.
Para ASN yang baru dilantik juga diharapkan mampu membawa semangat baru dalam mendukung program-program Kementerian Agama serta menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.( Yef)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar