Padang Panjang (SumbarMaju.com) — Dalam rangka mewujudkan lingkungan kerja yang tertib, bersih, dan representatif, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang melaksanakan kegiatan gotong royong (goro) bersama sekaligus inventarisasi Barang Milik Negara (BMN), Senin (11/05).
Kegiatan ini menjadi langkah awal penataan kantor baru pasca peresmian, sekaligus memastikan seluruh sarana dan prasarana siap mendukung operasional pelayanan publik secara optimal.
Selain fokus pada kebersihan lingkungan kantor, kegiatan juga dirangkaikan dengan pendataan aset BMN yang ada di lingkungan kerja. Inventarisasi dilakukan sebagai tindak lanjut rencana penghapusan sejumlah aset yang sudah tidak layak pakai.
Dari hasil pendataan sementara, masih ditemukan sejumlah barang lama seperti meja kerja pengadaan tahun lama yang sudah lapuk, peralatan mesin rusak, hingga kendaraan dinas dalam kondisi rusak berat. Selain itu, inventarisasi juga mencakup meubelair dan berbagai perlengkapan kantor lainnya.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang, Mukhlis M., didampingi Kasubbag TU serta diikuti jajaran perencana, pengelola barang dan jasa, dan operator BMN.
Dalam arahannya, Mukhlis M. menegaskan agar proses inventarisasi BMN segera dituntaskan secara menyeluruh serta dilakukan koordinasi dengan Tim BMN Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat dan pihak KPKNL, guna memastikan seluruh proses penghapusan aset berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga menekankan pentingnya penataan aset dan lingkungan kerja sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Harapannya kantor baru ini benar-benar siap digunakan secara optimal, tertata rapi, dan mampu mendukung pelayanan yang lebih prima,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Kementerian Agama Kota Padang Panjang semakin optimal dalam memberikan pelayanan yang profesional, tertib administrasi, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik.( Yef)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar