Pemkab Solok Mantapkan Komitmen Keterbukaan Informasi, Siap Tingkatkan Pelayanan Publik yang Transparan

Pemkab Solok Mantapkan Komitmen Keterbukaan Informasi, Siap Tingkatkan Pelayanan Publik yang Transparan

Redaksi

Sumbarmaju. Com, Kab. Solok — Pemerintah Kabupaten Solok kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel dengan menghadiri Launching Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang digelar Komisi Informasi Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran Sumbar, Kamis (4/6/2026).

Pada kegiatan tersebut, Pemkab Solok diwakili oleh Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Solok, Eva Nasri, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok, Susi Sofianti Saidani, Kabid PIPS Baitul Azwar, serta jajaran staf terkait.


Kegiatan ini menjadi langkah awal pelaksanaan penilaian keterbukaan informasi publik bagi seluruh badan publik di Sumatera Barat. Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumbar, kepala dinas kominfo kabupaten/kota, pimpinan OPD, serta berbagai badan publik dan pemangku kepentingan lainnya.


Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Idham Fadhli, menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Menurutnya, monitoring dan evaluasi menjadi instrumen strategis untuk memastikan badan publik menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik secara optimal.


Launching Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Untuk itu, setiap badan publik dituntut memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, profesional, dan mudah diakses masyarakat.


Sementara itu, Asisten III Setda Kabupaten Solok, Eva Nasri, menegaskan bahwa Pemkab Solok terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta pemanfaatan teknologi informasi yang semakin optimal.


“Monitoring dan evaluasi ini menjadi momentum bagi seluruh badan publik untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi. Pemerintah Kabupaten Solok siap mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tegas Eva Nasri.


Keikutsertaan Pemkab Solok dalam kegiatan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam membangun budaya keterbukaan informasi. Dengan pelayanan informasi yang semakin baik, masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses informasi yang cepat, akurat, dan terpercaya sebagai bagian dari pelayanan publik yang berkualitas.


"Keterbukaan informasi bukan hanya tentang membuka data, tetapi juga membangun kepercayaan publik." Semangat itulah yang terus diperkuat Pemkab Solok dalam mewujudkan pemerintahan yang melayani, transparan, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. (A.R)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar