Kalapas Kelas 11B laksanakan Kegiatan Bimbingan Kerja Lapas Lubuk Basung.

Kalapas Kelas 11B laksanakan Kegiatan Bimbingan Kerja Lapas Lubuk Basung.

Redaksi

Sumbarmaju.com_ Kalapas kelas 11 B Lubuk Basung Budi Suharto, telah dilaksanakan kegiatan bimbingan kerja bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, pada hari Senin, 24 Agustus 2026, 

Kegiatan bimbingan kerja dilaksanakan melalui beberapa bidang keterampilan, yaitu,Lapas, berupa kegiatan pengelasan dan pembuatan berbagai produk berbahan logam.


Barbershop, berupa kegiatan pelatihan dan praktik keterampilan mencukur serta merawat rambut.


Menjahit, berupa kegiatan pelatihan menjahit dan pembuatan berbagai produk sandang.


Laundry, berupa kegiatan pencucian, pengeringan, penyetrikaan, dan pelipatan pakaian.


Kebun, berupa kegiatan pengelolaan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan pemanenan tanaman.


Bengkel, berupa kegiatan pelatihan dan praktik perawatan serta perbaikan kendaraan dan peralatan.


Kegiatan bimbingan kerja dilaksanakan dengan melibatkan WBP yang mengikuti program pembinaan kemandirian sesuai dengan bidang keterampilan masing-masing.


Pelaksanaan kegiatan bimbingan kerja berjalan dengan tertib, aman, dan lancar serta berada dalam pengawasan petugas Lapas Kelas IIB Lubuk Basung. 


Kegiatan bimbingan kerja secara rutin dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keterampilan, pengalaman kerja, dan kemandirian WBP sebagai bekal untuk dapat kembali berperan secara produktif di masyarakat.


Tujuannya mendukung pelaksanaan program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui berbagai kegiatan bimbingan kerja.


Meningkatkan keterampilan dan pengalaman kerja WBP pada bidang las, barbershop, menjahit, laundry, kebun, dan bengkel.


Membentuk sikap disiplin, tanggung jawab, dan etos kerja WBP.


Memberikan bekal keterampilan yang dapat dimanfaatkan WBP setelah selesai menjalani masa pidana.


Mendorong pemanfaatan sarana dan fasilitas yang tersedia di Lapas secara produktif.

6. Menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan kerja WBP.


Demikian laporan ini kami sampaikan sebagai bentuk perhatian dan pelaporan kegiatan kepada Pimpinan. Selanjutnya kami mohon petunjuk dan arahan.(Syafrianto)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar