Silaturahmi Ibu Kapolres Agam dengan Ninik Mamak Nagari Bawan dalam rangka penguatan komunikasi dan koordinasi guna menjaga situasi Kamtibmas.*

Silaturahmi Ibu Kapolres Agam dengan Ninik Mamak Nagari Bawan dalam rangka penguatan komunikasi dan koordinasi guna menjaga situasi Kamtibmas.*

Redaksi

Sumbarmaju.com_Pada hari Senin tanggal 24 Agustus 2026 sekira pukul 14.00 WIB, bertempat di Balairong Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, telah dilaksanakan kegiatan silaturahmi Ibu Kapolres Agam dengan Ninik Mamak Nagari Bawan.

Unsur yang hadir dalam kegiatan, Ibu Kapolres Agam AKBP Masnoni, S.I.K., M.M., Kasat Resnarkoba Polres Agam, Kasat Intelkam Polres Agam,Kasat Lantas Polres Agam.

Camat Ampek Nagari, Kapolsek Ampek Nagari, Ketua KAN Nagari Bawan, Ninik Mamak A. Dt. Kando Marajo,Ninik Mamak A. Dt. Mudo, Ninik Mamak Asri Dt. Mangkudum.

Arahan dan penyampaian Ibu Kapolres Agam, Kegiatan silaturahmi dilaksanakan sebagai sarana untuk mempererat hubungan dan membangun komunikasi yang baik antara pihak Kepolisian dengan Ninik Mamak serta tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Ampek Nagari.

Ninik Mamak diharapkan dapat menyampaikan berbagai permasalahan yang berkembang di tengah masyarakat sehingga dapat dilakukan langkah-langkah antisipasi dan penyelesaian secara bersama-sama sebelum berkembang menjadi gangguan Kamtibmas.


Setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat agar terlebih dahulu diupayakan penyelesaiannya secara kekeluargaan melalui Ninik Mamak dan unsur terkait pada tingkat Nagari.


Apabila permasalahan tidak dapat diselesaikan pada tingkat Nagari atau terdapat dugaan tindak pidana, agar segera dikoordinasikan dan dilaporkan kepada Polsek setempat untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Terkait permasalahan Narkoba, upaya penanganan tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga perlu mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui keterlibatan keluarga, Ninik Mamak, Pemerintah Nagari, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.


Terkait aksi begal dan tindak kriminalitas jalanan yang dapat meresahkan masyarakat, perlu dilakukan langkah antisipasi dan pencegahan secara dini guna mencegah terjadinya tindak pidana dan menjaga rasa aman masyarakat.


Penyampaian Camat Ampek Nagari, Kecamatan Ampek Nagari terdiri dari 4 (empat) Nagari, yaitu Nagari Bawan, Nagari Batu Kambing, Nagari Sitalang, dan Nagari Sitanang.


Secara umum situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Ampek Nagari dalam keadaan aman dan kondusif.


Permasalahan yang saat ini menjadi perhatian dan keresahan masyarakat adalah terkait peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kecamatan Ampek Nagari.


Pemerintah Kecamatan Ampek Nagari menyambut baik pelaksanaan kegiatan silaturahmi Ibu Kapolres Agam dengan Ninik Mamak dan berharap kegiatan komunikasi serta koordinasi seperti ini dapat terus dilaksanakan.


Penyampaian Ketua KAN Nagari Bawan , Menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ibu Kapolres Agam yang telah berkenan hadir dan melaksanakan silaturahmi secara langsung dengan Ninik Mamak Nagari Bawan.


Terkait permasalahan yang terdapat di Nagari Bawan, pada prinsipnya masih dapat dilakukan penyelesaian pada tingkat Nagari dan masih dalam batas kewajaran.


Apabila terdapat permasalahan yang tidak dapat diselesaikan pada tingkat Nagari, pihak KAN dan Ninik Mamak akan melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian untuk mendapatkan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Terkait keresahan masyarakat mengenai penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, khususnya yang melibatkan anak kemenakan, diharapkan pihak Kepolisian dapat melakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan tindak pidana Narkoba.


Penasehat Lembaga KAN Nagari Bawan A. DT Kando Marajo,Permasalahan knalpot brong harus di tindak, bukan di lubuk Basung saja yang ditertibkan di Ampek Nagari juga Bu Kapolres.


Personil Polsek Ampek Nagari kalau boleh ada penambahan, Persoalan yang ada di Minangkabau .


Persoalan terjadi pencurian di atas tanah adat, yang namanya tanah adat tidak ada sertifikat, kalau sudah ada sertifikat bukan tanah adat namanya.


Bagaimana kepastiannya apabila Ninik mamak membuat laporan persoalan tanah maka harus ada kepastian, usulan kami bagaimana harus ada kepastian hukum artinya penyidik tidak ragu-ragu dalam menindaklanjuti persoalan ini.


awaban Ibu Kapolres Agam terkait dengan Pencurian diatas tanah Ulayat, Keunikan di Minangkabau terkait dengan hukum terkait permasalahan tanah Ulayat, kita jelaskan apabila terjadi hal ini, itu adanya pemimpin-pemimpin daerah harus duduk bersama dan membuat kesepakatan bersama terkait dengan status tanah Ulayat.


Penjelasan Kasatintelkam Polres Agam sebagaimana Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 adalah ketentuan resmi mengenai Tanah Ulayat yang ditetapkan oleh Gubernur Mahyeldi di Padang pada tanggal 19 Desember 2023. Perda ini bertujuan untuk melindungi, mengatur, dan mempertahankan eksistensi hak ulayat sebagai identitas serta sumber kemakmuran masyarakat hukum adat.


Pelaksanaan silaturahmi Ibu Kapolres Agam dengan Ninik Mamak Nagari Bawan berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan lancar serta mendapat respons positif dari unsur Pemerintah Kecamatan, KAN, dan Ninik Mamak.


Secara umum situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Ampek Nagari masih dalam keadaan aman dan kondusif. Namun demikian, terdapat hal yang perlu mendapat perhatian bersama, khususnya terkait peredaran dan penyalahgunaan Narkoba serta potensi tindak kriminalitas jalanan.


 Sinergitas antara pihak Kepolisian dengan Ninik Mamak, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Nagari, KAN, dan masyarakat perlu terus ditingkatkan sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan Kamtibmas.


Penyelesaian permasalahan di tingkat Nagari melalui pendekatan kekeluargaan tetap perlu diutamakan sepanjang permasalahan tersebut memungkinkan untuk diselesaikan secara musyawarah dan tidak terdapat unsur tindak pidana. Terhadap permasalahan yang mengandung unsur pidana, penanganan selanjutnya dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Catatan yaitu, Perlu dilakukan pemantauan secara berkelanjutan terhadap perkembangan situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Ampek Nagari, khususnya terkait permasalahan Narkoba dan potensi kriminalitas jalanan.


Perlu ditingkatkan kegiatan sambang dan komunikasi dengan Ninik Mamak serta tokoh masyarakat sebagai upaya memperoleh informasi secara dini mengenai permasalahan yang berkembang di tengah masyarakat.


Polsek Ampek Nagari agar meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Nagari, KAN, dan Ninik Mamak dalam rangka mengantisipasi setiap potensi gangguan Kamtibmas.


Terhadap permasalahan Narkoba, perlu dilakukan langkah preventif dan preemtif secara terpadu dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat, di samping tetap melaksanakan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Perkembangan situasi dan setiap permasalahan menonjol yang berpotensi mengganggu Kamtibmas agar segera dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan untuk menentukan langkah penanganan lebih lanjut.(Kasat Intelkam Polres Agam,IPTU DEDI ARISANDHI, S.H.)(Syafrianto.S.Sos)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar