Sumbarmaju. Com, Kab. Solok — Perlindungan terhadap pekerja rentan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Solok. Pemkab Solok bersama BPJS Ketenagakerjaan tengah menyiapkan langkah konkret untuk memperluas jaminan sosial bagi masyarakat pekerja yang membutuhkan perlindungan.
Hal itu terungkap saat Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri Ibkar Saloma, didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Solok Arief Sabara, di Ruang Kerja Bupati Solok, Kamis (10/9/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi Pemkab Solok dengan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk rencana peluncuran program bantuan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Solok dalam waktu dekat.
Bupati Jon Firman Pandu menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin pekerja rentan berjalan sendiri ketika menghadapi risiko pekerjaan. Karena itu, pemerintah akan memaksimalkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menghadirkan perlindungan yang lebih nyata bagi masyarakat.
“Kita di sini bersepakat, mulai dari Bupati hingga seluruh jajaran kita, untuk membantu pekerja rentan kita. Insyaallah kerja sama bersama BPJS Ketenagakerjaan kita maksimalkan untuk membantu pekerja rentan,” ujar Bupati.
Komitmen tersebut mendapat dukungan BPJS Ketenagakerjaan. Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri Ibkar Saloma menyebutkan, hingga saat ini sekitar 3.600 klaim Jamsostek telah diserahkan di Kabupaten Solok.
Data tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, terutama ketika pekerja menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kondisi lain yang berdampak terhadap keberlangsungan ekonomi keluarga.
Melalui sinergi tersebut, Pemkab Solok dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu memperluas cakupan kepesertaan sekaligus memastikan semakin banyak pekerja rentan memperoleh perlindungan sosial. (A.R)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar