Sumbarmaju.com_Pada hari Kamis, 10 September 2026, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi oleh Kepala Subseksi Kegiatan Kerja kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Lubuk Basung mengenai kegiatan Bimbingan Kerja.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan pengenalan mengenai Bimker sebagai wadah pembinaan keterampilan, kerja, dan kemandirian WBP sebagai bekal untuk menjalani kehidupan setelah selesai menjalani masa pidana.
WBP diberikan penjelasan mengenai berbagai kegiatan yang tersedia di Bimker, meliputi kerja produksi seperti mebel, pengelasan, menjahit, tata boga, pertanian dan perikanan; pelatihan keterampilan melalui kerja sama dengan BLK dan dunia industri; kegiatan kebersihan; serta kegiatan wirausaha dan pengembangan hasil karya WBP.
Selain itu, disampaikan hak dan manfaat bagi WBP yang mengikuti kegiatan Bimker, antara lain memperoleh keterampilan dan pengalaman kerja, kesempatan memperoleh upah/honor dari hasil kegiatan sesuai ketentuan, serta memperoleh sertifikat pelatihan sebagai bekal untuk bekerja setelah bebas.
WBP juga diberikan pemahaman mengenai kewajiban selama mengikuti kegiatan Bimker, antara lain mengikuti kegiatan dengan disiplin, menaati ketentuan yang berlaku, menjaga keamanan dan ketertiban, serta bertanggung jawab terhadap tugas dan peralatan yang digunakan.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta mendapatkan respons yang baik dari WBP.
Memberikan pemahaman kepada WBP mengenai Bimker dan jenis kegiatan yang tersedia.
Menjelaskan hak, kewajiban, dan manfaat WBP selama mengikuti kegiatan Bimker.Meningkatkan minat dan partisipasi WBP dalam kegiatan pembinaan kemandirian.
Mengembangkan keterampilan dan potensi WBP sebagai bekal setelah bebas.
Mendorong pelaksanaan pembinaan kemandirian WBP secara produktif dan berkelanjutan.
Demikian laporan ini disampaikan sebagai bentuk pelaporan dan perhatian kepada Pimpinan. Selanjutnya mohon petunjuk dan arahan.( Syafrianto.S.Sos)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar