Anggota DPRD Kab Solok Tony Devisa, S. Kom Gelar Reses, Serap Aspi

Anggota DPRD Kab Solok Tony Devisa, S. Kom Gelar Reses, Serap Aspi

Redaksi

Sumbarmaju. Com, Arosuka, Kab. Solok - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok dijadwalkan akan melakukan reses. Momentum tersebut akan dimanfaatkan oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Solok kembali ke daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, untuk melakukan silaturahmi dan dialog guna menampung aspirasi masyarakat.

Tony Devisa merupakan anggota DPRD  kab. Solok dari partai Nasdem, Ia mengatakan pada reses Masa sidang 3 Tahun 2025 ini, seluruh anggota dewan siap menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat, kemudian akan dikumpulkan dan disusun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Solok, ucapnya, Jumat (09/05/25).


Anggota DPRD  Kab Solok Tony Devisa dari Fraksi Nasdem mengadakan Reses dimasa sidang 3 DPRD Kab. Solok, Reses ini sesuai dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, yang paling utama tentang Ketahanan Pangan, Pendidikan, dan Kesehatan,  Reses ini harus berdampak kepada masyarakat langsung, imbuhnya.

Anggota DPRD akan berusaha menjaring aspirasi masyarakat secara optimal, sehingga pokok pikiran dewan benar-benar merupakan representasi kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Solok dari setiap Dapil. “Sebagai wakil rakyat, kami akan memperjuangkan pokok pikiran tersebut agar dapat dilaksanakan oleh Pemkab Solok sesuai kebutuhan masyarakat,” tuturnya.


Tony Devisa,S. Kom menambahkan kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing demi mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat.


Anggota DPRD Kabupaten Solok berharap kita harus bisa memanfaatkan momen ini dengan baik bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat. Semua usulan reses hendaknya tidak sekadar ditampung melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat.


Anggota DPRD Kabupaten Solok Toni Devisa mengatakan reses menjadi tugas anggota DPRD aktif. Reses adalah komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Hal ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.


Reses ini akan menjadi agenda rutin dewan dalam setiap tahun. Jadi kita turun ke lapangan menyampaikan apa-apa yang menjadi keluhan warga. Misalnya. Pembukaan Jalan Usaha Tani, jalan Utama simpang Kayu Aro, saluran Air bersih, saluran irigasi, Masalah sosial, tentang BPJS Gratis, penerangan lampu jalan, dan UMKM


Legislator Nasdem Kab. Solok ini menyatakan selalu melayani masyarakat dengan setulus hati. Makanya melalui reses ini diharapkan bisa menyerap aspirasi warga untuk selanjutnya diusulkan pada sidang paripurna. “Tentunya aspirasi dari warga juga akan disesuaikan dengan anggaran pemerintah, maupun skala prioritas akan di utamakan, katanya. (A.R)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar