Sumbarmaju. Com, Sawahlunto — Kesunyian dini hari di bantaran Sungai Ombilin pecah oleh langkah cepat ratusan aparat kepolisian. Sebanyak 128 personel gabungan dari Polres Sawahlunto, Ditkrimsus, dan Tipidter Polda Sumatera Barat bergerak dalam operasi penertiban tambang emas tanpa izin (PETI), Rabu (11/03/2026) dini hari.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolres Sawahlunto, AKBP Simon Yana Putra, sebagai langkah tegas memberantas aktivitas tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan merugikan negara.
Dengan menyusuri medan yang cukup berat di sepanjang bantaran sungai, tim gabungan lebih dulu melakukan observasi sebelum akhirnya mengepung tiga titik lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas tambang liar.
Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku tidak ditemukan. Namun berbagai sarana penambangan masih terlihat jelas di tempat, seperti box penyaring emas dan pondok-pondok semi permanen yang didirikan di tepi Sungai Ombilin.
Sebagai bentuk tindakan tegas sekaligus memberikan efek jera, Kapolres Sawahlunto langsung memerintahkan pemusnahan seluruh sarana penambangan ilegal tersebut di lokasi. Api pun membumbung tinggi saat fasilitas tambang liar itu dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali.
“Untuk box penyaring emas dan pondok, kami musnahkan dengan cara dibakar sebagai efek jera di tiga lokasi,” tegas AKBP Simon Yana Putra kepada wartawan di lokasi penertiban.
Setelah dilakukan penindakan, area tersebut disterilkan dengan pemasangan garis polisi (police line) serta spanduk peringatan bertuliskan Stop Illegal Mining. Spanduk tersebut juga mencantumkan ancaman hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.
Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa pelaku penambangan tanpa izin dapat dikenakan pidana penjara maksimal lima tahun serta denda hingga Rp100 miliar.
Operasi ini turut dihadiri jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar yang dipimpin Kombes Pol Andri Kurniawan, bersama perwakilan Pemerintah Kota dan DPRD Sawahlunto sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan tambang ilegal.
Kapolres Sawahlunto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aktivitas penambangan liar di wilayah hukumnya. Penindakan ini juga menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi sumber daya alam dari eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.
“Tidak ada yang kebal hukum. Siapa pun yang melakukan penambangan ilegal akan kami tindak tegas. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar aturan,” tegasnya. (A.R)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar