Sumbarmaju.com, Sampang – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur menggelar kegiatan Pencanangan dan Deklarasi Komitmen Bersama dalam upaya menciptakan Lapas dan Rutan Bebas dari Peredaran Narkoba dan Telepon Genggam ( HALINAR ) sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jatim, Kadiyono pada Kegiatan ini dihadiri oleh Polres Sampang, Kodim 0828/Sampang, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep.
Acara diawali dengan pencanangan dan penandatanganan Deklarasi Komitmen bersama oleh seluruh Petugas dan warga binaan yang dipimpin langsung oleh Karutan Sampang, Kamesworo dengan disaksikan oleh para tamu undangan. Pencanangan dan penandatanganan ini menjadi bukti nyata sebagai bentuk keseriusan, komitmen dan tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari Halinar.
Dalam sambutannya, Karutan Sampang mengucapkan terima kasih kepada para tamu undangan yang hadir. Selanjutnya beliau menegaskan bahwa pencanangan ini bukan hanya seremonial saja, tetapi harus dilaksanakan dengan penuh komitmen,Tanggung jawab oleh seluruh Petugas maupun Warga binaan. Terakhir, Karutan juga menghimbau seluruh Warga Binaan untuk mematuhi, mentaati aturan yang berlaku di Rutan.
Usai pencanangan dan penandatanganan komitmen, kegiatan dilanjutkan dengan razia serentak di kamar hunian warga binaan oleh petugas gabungan dari Rutan, Polres, Kodim, dan BNNK. Razia ini merupakan bagian dari tindak Lanjut 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dalam hal memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Sebagai langkah lanjutan, dilakukan pula tes urine terhadap seluruh pegawai dan warga binaan secara menyeluruh. Tes ini menjadi salah satu upaya deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan rutan, dan secara keseluruhan menunjukkan hasil negatif.
Kegiatan berjalan dengan tertib aman dan lancar, serta menjadi bukti nyata komitmen Rutan Sampang dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) demi terciptanya rutan yang bersih dari Halinar " ( Dioni )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar