SumbarMaju.Com.Kementerian Agama (Kemenag) menghimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk berwakaf uang. Wakaf uang ini diharapkan dapat menjadi kontribusi positif bagi kemaslahatan umat dan pembangunan bangsa. Wakaf uang yang terkumpul dari ASN Kemenag akan diserahkan kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk diinvestasikan, dengan harapan dapat dimanfaatkan untuk usaha yang mendukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat luas.
Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Solok H.Zulkifli S.Ag.MM ,menyampaikan di saat gladi resik bagi PPPK untuk mengambil SK dan Pelantikan serta Pengambilan Sumpah bagi PPPK (Kamis ,16/05/2025),di Aula Hubbul Watan.Kemenag Kabupaten Solok sangat mendukung dan mendorong ASN dan PPPK di lingkungan Kemenag untuk berwakaf uang sebagai bentuk partisipasi dalam memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kepala Seksi Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Solok , Azwir Caniago S.Ag ,bersama Kepala Baznas Kabupaten Solok Drs H.Edwar, dan Kasubbag TU H .Buustami,(melalui Via WA dengan Awak media 27/05/2025), sangat mengappresi himbauan Kepala Kemenag Kabupaten Solok H.Zulkifli S.Ag, untuk gerakan wakaf sebagai kepedulian untuk di berikan kepada yang layak di berikan kepada yang membutuhkan sesuai dengan keadaan ekonomi ekstrem.
Wakaf uang diharapkan dapat menjadi sarana untuk mendukung kemaslahatan umat dan pembangunan bangsa, serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. ," ujar Azwir.
Wakaf uang yang terkumpul akan diserahkan kepada BWI untuk diinvestasikan, dengan harapan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
Harapan Kemenag Kabupaten Solok Melalui Kasi Zawa , Azwir S.Ag mengharapkan Himbauan ini juga ditujukan kepada ASN PPPK, yang merupakan bagian dari aparatur sipil negara di Kemenag.
Wakaf uang dapat digunakan untuk berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi ," ucap Azwir. ( YEF)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar