Sumbarmaju. Com, Kab. Solok - Sekretaris Daerah Medison didampingi Kepala DPMPTSPNAKER Aliber Mulyadi dan jajaran berkunjung ke Kantor Wilayah Imigrasi Sumatera Barat, Jumat (16/05/25).
Kunjungan ini dilaksanakan guna mempercepat proses pelayanan administrasi pembuatan pasport bagi masyarakat Kabupaten Solok dan sekitarnya di Mal Pelayanan Publik (MPP) Koto Baru, Kecamatan Kubung.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati pihak imigrasi akan membuka layanan imigrasi dan pembuatan pasport di MPP Koto Baru dalam waktu dekat tentunya diawali dengan adanya MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Solok.
Pihak Pemerintah Kabupaten Solok melalui DPMPTSPNAKER telah mempersiapkan ruangan khusus dan fasilitas pendukung layanan imigrasi dan pembuatan maupun pengurusan pasport di MPP Koto Baru. Dengan adanya layanan ini diharapkan nantinya memudahkan masyarakat Kabupaten Solok dalam pengurusan pasport tanpa harus ke Padang maupun ke Kota Bukittinggi, sebutnya.
Setda Kab. Solok menyampaikan “Layanan pembuatan pasport di Mal Pelayan Publik ini merupakan salah satu komitmen Pemerintahan JFP - Chandra untuk peningkatan pelayanan dan memberikan kemudahan-kemudahan bagi masyarakat terutama dalam pelayanan publik. ungkap Sekda Medison.
Seperti diketahui saat ini permintaan akan pengurusan pasport semakin meningkat, baik itu untuk melaksanakan ibadah Haji, Umrah maupun untuk kunjungan wisata. Sementara layanan imigrasi yang berlokasi di Padang dan Bukittinggi cukup memakan waktu terutama bagi masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Solok. (A.R)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar