Pemerintah Akan Mengelontorkan Modal Awal Untuk Koperasi Merah Putih 3 Miliar Per Unit.

Pemerintah Akan Mengelontorkan Modal Awal Untuk Koperasi Merah Putih 3 Miliar Per Unit.

Redaksi

SumbarMaju.Com"Pemerintah akan menggelontorkan modal awal untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebesar Rp 3 miliar per unit atau per koperasi.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam deklarasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Provinsi Jawa Barat, di Hall Indoor, Stadion Si Jalak Harupat, Soreang Kabupaten Bandung, Kamis (15/5/2025).


Ia mengingatkan pemberian modal awal ini bukanlah bagi-bagi uang gratis, melainkan plafon pinjaman yang harus dikembalikan dalam waktu enam tahun.


"Ini bukan hibah. Tahap awal, plafon pinjaman hingga Rp 3 miliar per koperasi, dengan tenor enam tahun," kata Zulhas.


Lebih lanjut mantan Menteri Perdagangan itu menjelaskan, dana yang disalurkan akan disesuaikan dengan proposal koperasi dan prosesnya bakal diawasi ketat oleh pihak perbankan.


Zulhas mencontohkan, jika sebuah koperasi mengajukan pendanaan Rp 1 miliar untuk pembangunan gudang, bank akan menilai kelayakan proposal tersebut. Jika yang disetujui hanya Rp200 juta, maka dana yang dicairkan sesuai dengan nilai tersebut.


"Semua dilakukan secara profesional dan transparan. Kami ingin koperasi ini bisa bertahan lama dan betul-betul menjadi penggerak ekonomi desa," terangnya.


Zulhas menerangkan Koperasi Desa Merah Putih akan menjalankan enam hal utama.


Pertama memotong rantai pasok sembako, dari produsen langsung ke koperasi, lalu ke warga.


Kedua menjadi agen distribusi LPG 3 kg.


Ketiga, menjadi distributor alat dan mesin pertanian (alsintan).


Keempat, pengelola gudang dan penyewaan peralatan pertanian.


Kelima menjadi agen BRILink dan BNI.


Keenam menyalurkan KUR dengan bunga ringan, serta menjadi agen Bulog untuk membeli gabah dan jagung.


Untuk memastikan pengelolaan koperasi merah putih berjalan transparan dan akuntabel, pemerintah akan membentuk Satgas. Ini sesuai Inpres No 9 Tahun 2025 yang mengatur struktur Satgas hingga ke kabupaten/kota.


“Pembentukan koperasi merah putih ditargetkan selesai sebelum akhir Juni 2025, dan akan diumumkan serentak pada 12 Juli 2025. Targetnya, 28 Oktober 2025, koperasi ini sudah berjalan, gudang sudah terbangun, dan distribusi sudah dimulai," tutupnya. ( YEFRIMON )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar