Sumbarmaju.com_Pemkab Pasaman Barat sosialisasikan pembentukan koperasi desa merah putih, Penjabat Sekretaris Daerah Pasaman Barat Doddy San Ismail (pakai peci), saat memimpin sosialisasi pembentukan koperasi desa merah putih di daerah itu, Jumat 9/5/2025
Sosialisasi pembentukan koperasi desa merah putih) Simpang Empat Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat giatkan sosialisasi pembentukan koperasi desa merah putih kepada nagari (desa) yang ada dalam rangka percepatan pendirian koperasi di daerah itu.
"Sosialisasi ini terus kita lakukan dalam rangka memberikan pemahaman kepada pihak terkait upaya memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan di tingkat desa," kata Penjabat Sekretaris Daerah Pasaman Barat Doddy San Ismail di Simpang Empat, Jumat.
Dia mengatakan pembentukan koperasi desa merah putih merupakan instruksi langsung Presiden RI yang harus segera ditindaklanjuti.
Ia juga mengingatkan bahwa sesuai arahan Gubernur Sumatera Barat, seluruh koperasi merah putih di daerah harus terbentuk paling lambat pada 12 Juli 2025.
“Presiden menekankan pentingnya kekompakan kita dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di desa atay nagari,” ujarnya.
Ia berharap koperasi ini menjadi motor penggerak ketahanan pangan nasional serta mempercepat penanggulangan kemiskinan di wilayah perdesaan.
Oleh sebab itu, dia meminta seluruh pihak terkait dari tingkat kecamatan hingga nagari untuk bersinergi dan aktif memfasilitasi pembentukan koperasi tersebut.
“Kepada para wali nagari (kepala desa) kami harapkan musyawarah khusus pembentukan koperasi ini sudah selesai paling lambat 23 Mei 2025. Camat juga harus proaktif mendampingi proses ini serta berkoordinasi dengan asisten dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN),” tegasnya.
Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan UKM Pahrein menjelaskan pemerintah pusat telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia.
“Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Pasaman Barat telah mengeluarkan surat edaran pembentukan koperasi desa merah putih. Saat ini sudah lima koperasi desa merah putih terbentuk. Selain itu beberapa nagari sudah mulai melaksanakan musyawarah desa khusus. Kami juga telah mendistribusikan petunjuk teknis dan pelaksanaannya kepada seluruh kecamatan dan nagari,” jelasnya.
Ia berharap seluruh nagari di Pasaman Barat dapat meluncurkan koperasi secara serentak pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan hari koperasi nasional.
"Target kita, musyawarah nagari selesai paling lambat 20 Mei agar proses selanjutnya, termasuk pencatatan notaris, dapat segera dilakukan. Kita menargetkan pembentukan 90 nagari nantinya," kataya.
Untuk keanggotaan koperasi desa merah putih diambil dari masyarakat nagari (desa) setempat minimal 20 orang.
"Bidang usaha koperasi desa merah putih itu meliputi apotek, klinik, unit usaha simpan pinjam, kantor koperasi, pengadaan sembako, pergudangan atau cold storage dan logistik. Ditambah satu bidang usaha potensi di nagari masing-masing," katanya.
Sosialisasi itu dilakukan kepada kepala organisasi perangkat daerah, camat dan wali nagari (kepala desa) yang ada di Pasaman Barat. (aprima Akbar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar