Polisi Pasaman Barat amankan pelaku pungli di objek wisata

Polisi Pasaman Barat amankan pelaku pungli di objek wisata

Redaksi

Sumbarmaju.com_Polisi Pasaman Barat amankan pelaku  pungli di objek wisata, Jajaran Polres Pasaman Barat melalui Polsek Pasaman mengamankan dua orang preman yang diduga melakukan pungutan liar di pintu masuk objek wisata Pantai Pohon Seribu Kecamatan Sasak, Selasa (13/5/2025)./HO-Humas Polres Pasaman Barat. (Polisi periksa pelaku pungutan liar di objek wisata.

Simpang Empat  Jajaran Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), mengamankan dua lelaki yang diduga melakukan pungutan liar di pintu gerbang objek wisata Pantai Pohon Seribu Nagari Ranah Pasisie, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, selasa (13/5/2025)


"Benar, kedua diketahui masing-masing berinisial OF (31) dan RE (40), yang merupakan warga Jorong Pondok dan Karambia Ampek Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie," ujar Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto didampingi Kepala Polsek Pasaman AKP Zulfikar di Simpang Empat, Selasa.


Dia mengatakan kedua pelaku diamankan saat polisi melakukan patroli dan monitoring sebagai upaya mencegah aksi premanisme dan pungutan liar di daerah objek wisata.


Patroli itu dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengunjung objek wisata pantai Pohon Seribu Sasak.


"Patroli dan monitoring seiring banyaknya laporan dari masyarakat (pengunjung) yang sudah resah dengan kehadiran oknum-oknum yang meminta sejumlah uang kepada pengunjung yang hendak masuk ke kawasan objek wisata pantai Pohon Seribu Sasak," katanya.


Dia menyebutkan kedua pelaku yang diduga melakukan pungutan liar mengatasnamakan untuk kas pemuda setempat, dengan sasaran masyarakat yang hendak berkunjung ke objek wisata pantai Pohon Seribu Sasak.


"Keduanya meminta sejumlah uang dengan menggunakan kardus kepada masyarakat (pengunjung), tepatnya di pintu gerbang masuk objek wisata pantai Pohon Seribu Nagari Sasak," katanya


Saat ini, kata AKP Zulfikar, petugas masih melakukan pendalaman dan meminta keterangan dari kedua pelaku terkait perbuatannya dan jika ditemukan unsur kriminalitas, paksaan serta pemerasan kepada para pengunjung.


"Setelah mengamankan kedua pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu buah kardus merk indomie dan sejumlah uang hasil pungutan liar sebesar Rp 31.000," jelasnya.


Dia mengimbau kepada para pengunjung objek wisata pantai Pohon Seribu dan Muaro Sasak, jika ditemukan kegiatan premanisme maupun pungutan liar agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian Polsek Pasaman maupun Kapospol Sasak Ranah Pasisie dan Bhabinkamtibmas setempat.


"Jangan pernah memberikan uang kepada oknum-oknum preman yang mengatasnamakan pemuda setempat, walaupun sifatnya sukarela, karena hal tersebut dianggap ilegal dan tidak resmi dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Pariwisata Pasaman Barat," imbaunya.


Kegiatan penertiban premanisme dan pungutan liar itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasaman AKP Zulfikar didampingi Wakapolsek Ipda Lamhot Nababan dan Kanit Reskrim Ipda Luthfy Basrian, serta sejumlah personel Polsek Pasaman.


Teks Foto: Jajaran Polres Pasaman Barat melalui Polsek Pasaman mengamankan dua orang preman yang diduga melakukan pungutan liar di pintu masuk objek wisata Pantai Pohon Seribu Kecamatan Sasak,(Aprima Akbar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar