Polres Agam Klarifikasi Isu SPBU Tiku: Tidak Ada Unsur Pengoplosan, Hanya Kelalaian Teknis

Polres Agam Klarifikasi Isu SPBU Tiku: Tidak Ada Unsur Pengoplosan, Hanya Kelalaian Teknis

Redaksi

Agam, Sumbarmaju.com – Menanggapi pemberitaan sebelumnya di berbagai media terkait dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dengan solar di SPBU Nomor 14.264.581, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, pihak Polres Agam menyampaikan hasil penyelidikan lapangan yang telah dilakukan secara menyeluruh.

Hasil investigasi menunjukkan bahwa tidak ditemukan indikasi pengoplosan atau pencampuran BBM secara disengaja oleh pihak pengelola SPBU.


Kapolres Agam, AKBP Muari, S.I.K., M.M., M.H., menegaskan bahwa peristiwa tersebut murni disebabkan oleh kelalaian teknis saat pengisian tangki BBM, yang dilakukan dalam kondisi larut malam dan hujan lebat.

 “Berdasarkan hasil penyelidikan, tercampurnya BBM adalah akibat kesalahan prosedur teknis, bukan karena kesengajaan atau tindakan untuk memperoleh keuntungan.” tegas Kapolres di ruang kerjanya, Jumat (17/5/2025).


Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Agam yang dipimpin oleh AKP Eriyanto, SH, menyampaikan bahwa sejak Senin, 12 Mei 2025, atas perintah PT. PERTAMINA PATRA NIAGA pihak SPBU PT Hakersen Paramitra telah menghentikan penjualan pertalite dan solar secara mandiri.


Penjualan terakhir tercatat pada 9 Mei untuk pertalite dan 10 Mei untuk solar. Meski demikian, kantor SPBU tetap beroperasi untuk menerima kedatangan suplai BBM jenis dexlite (non subsidi)


Pihak pengelola SPBU juga langsung menyediakan mekanik di lokasi untuk menangani keluhan konsumen yang kendaraannya terdampak akibat tercampurnya BBM. Upaya penggantian BBM juga dilakukan kepada pengguna yang melaporkan kerusakan akibat insiden tersebut.


Sementara itu, tim dari PT Pertamina Retail, anak usaha Pertamina Patra Niaga, turun ke lokasi dan langsung melakukan penyegelan pada tiga nozelle pompa ,(dua untuk kendaraan dan satu untuk kebutuhan nelayan), guna menjaga integritas proses penyelidikan dan pengujian kualitas BBM. Dan hingga saat ini, kondisi di lapangan tetap dalam keadaan kondusif dan terkendali.


Lebih lanjut, AKP Eriyanto juga menambahkan bahwa sampai saat ini tim penyelidik Polres Agam masih bekerja intensif untuk mengungkap permasalahan tersebut.


Dan untuk hasil penyelidikan nanti akan kita sampaikan ke ruang publik, tegasnya.


Begitu juga dari pihak Pertamina telah turun untuk melakukan pengambilan sampel minyak yang ada di tangki SPBU tersebut, untuk memastikan standar dan kualitas tetap terjaga. 


Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur standar operasional Pertamina untuk menjamin tidak ada kelalaian lebih lanjut dalam rantai distribusi BBM.


Tidak Ada Indikasi Gratifikasi, Tidak Ada Keuntungan Pihak SPBU, Mengenai tudingan yang menyebut adanya “uang yang beredar” atau gratifikasi kepada aparat, pihak Polres Agam membantah dengan tegas. Tidak ada alasan pihak SPBU memberikan uang kepada pihak manapun sehubungan dengan kejadian tersebut.


“Dugaan adanya uang yang diterima oleh petugas adalah informasi yang tidak berdasar. Kami tidak menemukan fakta atau bukti mendukung tuduhan tersebut,” tegas AKP Eriyanto.


SPBU Segera Beroperasi Kembali, Didukung Pemda Dalam waktu dekat, SPBU Tiku direncanakan akan kembali beroperasi setelah proses evaluasi dan pengawasan selesai dilakukan. 


Pemerintah daerah turut mendukung pembukaan kembali operasional SPBU mengingat pentingnya kebutuhan BBM bagi masyarakat, khususnya para nelayan yang sangat bergantung pada ketersediaan pertalite untuk melaut.


Dengan sisa stok pertalite sebanyak 30.262 liter dan solar 11.345 liter, pihak SPBU telah bersiap melayani kembali masyarakat begitu izin operasional dinyatakan aman.


Polres Agam kembali mengimbau agar media dan masyarakat tetap mengedepankan informasi berimbang, akurat, dan tidak bersifat provokatif tanpa dasar hukum yang jelas.( Syafrianto )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar