Seluruh Gabah Petani di Wilayahnya Bisa di Beli Dengan Harga Sesuai Standar Pemerintah.

Seluruh Gabah Petani di Wilayahnya Bisa di Beli Dengan Harga Sesuai Standar Pemerintah.

Redaksi

Sumbarmaju.com_Pemerintah Nagari Kampung Pinang melalui kepala kewilayahan Jorong Pasar durian PERI ANDRIA Terus memastikan seluruh gabah petani di Wilayahnya bisa di beli dengan harga sesuai standar Pemerintah yakni Rp.6.500,- per kilogramnya.


Dan yang telah di canangkan pemerintah pusat beberapa bulan yang lalu, setelah menerima keluhan dari petani masih ada juga  harga yang di beli tengkulak di bawah harga standar nasional.

 Dengan berbagai upaya terus dilakukan melalui koordinasi pemerintah nagari dengan PPL Pertanian dan dinas  terkait di kabupaten Agam, dalam hal ini Bulog adalah yg di tunjuk pemerintah pusat untuk menyerap dan membeli gabah petani.

Kami tidak ingin Petani di Kampung ini Rugi, apalagi sampai dipermainkan harga gabah, makanya kami kawal lansung kelapangan ketika petani menjual gabahnya.

 Kata Wali Jorong sambil melihat lansung proses penimbangan gabah petani di wilayahnya, (19/5/2025) 

Peri andria Berharap kedepannya khusus di Jorong Pasar Durian Nagari Kampung Pinang Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam tidak adalah lagi Petani yang gabahnya dibeli dengan harga di bawah Harga Pembelian Pemerintah ( HPP ). 


Dia meminta kepada pihak Bulog khususnya untuk tetap membeli berapapun gabah petani di wilayahnya secepatnya ketika petani hendak menjual gabahnya.( Syafrianto )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar