Asnur. SH, MM Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Solok : Saat Ini Kabupaten Solok Telah memiliki 21 Bank Sampah Unit (BSU) di Berbagai Nagari

Asnur. SH, MM Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Solok : Saat Ini Kabupaten Solok Telah memiliki 21 Bank Sampah Unit (BSU) di Berbagai Nagari

Redaksi

SumbarMaju.com - Dengan sinergi antara pemerintah, pemuda, dan masyarakat luas, Kabupaten Solok optimis menjadi daerah percontohan dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berbasis data.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Solok, Asnur. SH, MM, kepada media ini pada Selasa siang (24/6/2025) menyampaikan, pihaknya menindaklanjuti arahan Bupati Solok melalui Surat Edaran Nomor: 440/SE-LS/DLH/2025 tentang Penghentian Polusi Plastik.


“Surat edaran ini menjadi landasan kuat bagi kami dalam mempercepat pelaksanaan kebijakan pengurangan dan pengelolaan sampah plastik, baik di tingkat nagari maupun lintas sektor,” ujar Asnur.


Ia menjelaskan bahwa saat ini Kabupaten Solok telah memiliki 21 Bank Sampah Unit (BSU) di berbagai nagari dan 1 Bank Sampah Induk (BSI) di tingkat kabupaten yang segera akan diaktifkan. Bank sampah ini menjadi bagian penting dari strategi pengurangan sampah plastik berbasis masyarakat.



“Kami mendorong masyarakat untuk menjadi anggota BSU di nagari masing-masing, mengumpulkan dan memilah sampah, terutama plastik. Kemudian BSU ini akan terhubung sebagai nasabah aktif ke Bank Sampah Induk. Sistem ini akan membentuk rantai pengelolaan yang lebih terarah dan efisien,” jelasnya.


Asnur juga menyampaikan bahwa DLH terus menguatkan edukasi publik melalui kampanye bersama Bunda Lingkungan Kabupaten Solok, Ny. Kurnia Jon Pandu, yang aktif memotivasi ibu-ibu rumah tangga agar terlibat dalam pemilahan sampah organik dan anorganik sejak dari sumbernya.


Merujuk surat edaran Bupati, Asnur menambahkan bahwa semua camat dan wali nagari di Kabupaten Solok diminta menyusun regulasi lokal, meningkatkan sosialisasi, dan melakukan pengawasan rutin terkait pengurangan sampah plastik. Selain itu, produsen produk dan kemasan juga diarahkan untuk menyusun peta jalan pengurangan plastik dan menyediakan fasilitas pengumpulan serta penarikan kembali sampah plastik dari hasil produksinya.


“Dengan kerjasama semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha, kami optimis Kabupaten Solok bisa menjadi daerah percontohan dalam gerakan bebas sampah plastik,” tutup Asnur.(( YEF )"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar