Sumbarmaju.com_Polres Agam- Satnarkoba Simpan Narkotika Jenis Sabu dalam Rumah, Pria di Sikabu Kenagarian Kampung Tangah Kec.Lubuk Basung Kab.Agam
Seorang pria berinisial SLN (53) diringkus Satres Narkoba Polres Agam karena melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Jumat (27/6/2025).
Kasat Narkoba Polres Agam, IPTU Herwin SH, mengatakan bahwa pelaku SLN diamankan di sebuah rumah kawasan Sikabu kecamatan Lubuk Basung kabupaten agam sekitar pukul 02.30 WIB.
"Benar kita kemarin telah mengamankan seorang pria karena melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika," kata Herwin.
Menurut Herwin, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku sedang menyimpan, menjual dan menggunakan narkotika jenis sabu.
Setelah mendapat informasi tersebut, teman opsnal Satnarkoba polres Agam melakukan penyelidikan, kemudian mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada dirumah nya.
"Kemudian petugas langsung menuju TKP bergerak dan melakukan penangkapan pelaku," ujarnya Kasat Narkoba
Setelah terduga berhasil diamankan dilakukan penggeledahan ditemukan uang di duga hasil penjualan shabu sebesar Rp. 895.000 (delapan ratus limah puluh rubu rupiah), dilanjutkan penggeledahan rumah tempat terduga diamankan di temukan kembali 1 (satu) buah kotak rokok merek surya berisikan 4 (empat) paket diduga narkotika golongan 1 jenis shabu dibungkus plastik warna bening terletak di dalam sumur yang berada didapur, dan ditemukan kembali 1 (satu) buah plastik warna merah berisikan 1 (satu) unit timbangan digital warna silver, 2 (dua) buah plastik klip warna bening yang berisikan plastik-plastik klip warna bening, 1 (satu) pipet plastik warna bening, dan 2 (dua) buah pipet plastik warna bening bis merah. Dilanjutkan penggeledahan ditemukan lagi 1 (satu) unit Smarphone merek Realmi warna hitam berada diatas kasur terletak di ruang tamu rumah terduga.
Dari hasil interogasi, pelaku atau terduga mengakui barang bukti yang ditemukan saat penangkapan merupakan miliknya atau dalam penguasaannya.
Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Agam guna penyidikan lebih lanjut.( Syafrianto )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar