Sumbarmaju.com - Anggota DPRD Kabupaten Agam Sumatera Barat, dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Syafril, SE Dt. Rajo Api menegaskan pentingnya realisasi aspirasi masyarakat dalam bentuk program konkret oleh organisasi perangkat daerah (OPD).
Hal ini disampaikannya usai pelaksanaan reses hari ketiga yang digelar di Aula Kantor Camat Tilatang Kamang, Kamis (26/06/2025).
Dalam kesempatan itu, Syafril menekankan bahwa seluruh usulan dari masyarakat seyogianya diajukan dalam bentuk proposal agar bisa ditindaklanjuti secara administratif.
Reses di Tilatang Kamang, DPRD Agam Dapil III Serap Aspirasi Masyarakat Terkait Infrastruktur, Pertanian, dan Sosial.
"Kita harapkan aspirasi yang diterima dari masyarakat disampaikan dalam bentuk proposal, lalu dimasukkan ke dalam SPJ dan akhirnya menjadi bagian dari pembahasan perda, " ujar Syafril kepada awak media.
Ia juga mengingatkan, meskipun aspirasi tersebut sudah masuk ke ranah pembahasan, pelaksanaannya tetap menjadi tanggung jawab instansi teknis, bukan anggota DPRD.
Melalui Reses, Syafril SE Datuak Rajo Api Tekankan Peran DPRD dalam Mengawasi Kinerja Pemerintah Daerah.
"Dewan itu tugasnya bukan melaksanakan. Misalnya, kalau masyarakat mengusulkan tentang perbaikan sawah, itu wewenang Dinas Pertanian. Kalau soal sekolah, itu ke Dinas Pendidikan. Jadi jangan masyarakat menyangka anggota dewan yang mengerjakan proyek, " jelasnya.
Syafril menekankan bahwa jika program yang sudah dirancang tidak dijalankan, kekecewaan masyarakat pasti akan terjadi.
Reses Dapil III DPRD Agam di Palupuh: Masyarakat Sampaikan Aspirasi Pembangunan dan Harapan Pariwisata.
"Kalau nanti tidak dikerjakan, tentu masyarakat akan menuntut ke dewan. Padahal dewan itu memperjuangkan, yang menjalankan adalah dinas. Maka kita tekankan agar OPD benar-benar menindaklanjuti aspirasi yang sudah disepakati dalam sidang paripurna, " tegasnya.
Menyoroti persoalan yang kerap muncul dalam pembangunan daerah, Syafril mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama.
Syafril Dt. Rajo Api Dorong OPD Tindaklanjuti Aspirasi Warga: Dewan Bukan Pelaksana Proyek, Tapi Pengawal Aspirasi.
"Permasalahan utama kita di Agam ini memang dana. Banyak program tidak bisa dijalankan karena keterbatasan anggaran. Oleh sebab itu, kita harus serius meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik dari retribusi, pajak, maupun sumber lain, " kata dia.
Selain mengoptimalkan PAD, Syafril juga mendorong jajaran pemerintahan daerah untuk lebih aktif menjalin komunikasi dan melobi pemerintah provinsi maupun pusat guna memperoleh tambahan anggaran.
Reses DPRD Agam Dapil III di Kamang Magek: Warga Usulkan Peningkatan Infrastruktur dan Pemerataan Pendidikan, Kita harus pandai-pandai mencari peluang ke provinsi maupun pusat. Lobi dan jaringan itu sangat penting agar dana bisa mengalir ke daerah, " ujarnya.
Sebagai penutup, Syafril mengingatkan kembali fungsi utama wakil rakyat, yakni sebagai jembatan antara masyarakat dengan pemerintah.
"Kami di DPRD adalah penyambung lidah rakyat. Sudah seharusnya kami mendengarkan, menyuarakan, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar kesejahteraan benar-benar bisa dirasakan, " pungkasnya.(Syafrianto).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar