Polres Agam,Sumbarmaju.com_ Polsek Tanjung Mutiara, P.s Kanit Lantas Polsek Tanjung Mutiara Kabupaten Agam sebagain pembina Upacara di SDN 25 Pasir Tiku Nagari Tiku Selatan.
Senin, 28 Juli 2025 Bertempat di Halaman SDN 25 Pasir Tiku Nagari Tiku Selatan Kec. Tanjung Mutiara Kab. Agam.Kegiatan dilaksanakan oleh Ps.Kanit Lantas Polsek Tanjung Mutiara Aiptu Dondri Donand,SH
Dalam kesempatan ini Kanit Lantas menyampaikan pesan pesan Kamtibmas kepada pelajar SD penting keselamatan lalu lintas usia dini, Memberikan pengetahuan apa saja rambu rambu lalu lintas harus pelajar ketahui dan apa fungsi rambu rambu lalu lintas.
Dan juga memperingatkan agar anak anak di bawah umur belum diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor karna belum cukup umur.
Dan juga memberikan penjelasan tentang dampak negatif yang terjadi jika bullying tetap dibiarkan terjadi di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat luas.
Diharapkan dengan kegiatan ini dengan mematuhi peraturan lalulintas dan kegiatan bullying di lingkungan masyarakat khususnya di lingkungan sekolah dapat dihentikan dikarenakan hal tersebut sangatlah berdampak buruk bagi setiap individu dalam masyarakat luas.(Syafrianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar