Bupati Solok Jon Firman Pandu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tentang Penetapan RPJMD 2025–2029

Bupati Solok Jon Firman Pandu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tentang Penetapan RPJMD 2025–2029

Redaksi

Sumbarmaju. Com, Arosuka, Kab. Solok - Bupati Solok, Jon Firman Pandu, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok yang digelar pada Jumat (01/08/2025) bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Solok.

Rapat ini dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, persetujuan Penetapan Ranperda menjadi Perda, Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama, serta penyampaian pendapat akhir Bupati Solok.


Dalam rapat paripurna tersebut, juru bicara DPRD Kabupaten Solok, Iskan Nofis, menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda RPJMD. Dalam laporannya, DPRD memberikan berbagai masukan dan rekomendasi guna menyempurnakan RPJMD Kabupaten Solok Tahun 2025–2029.


Pada kesempatan itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan pendapat akhirnya, sekaligus memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Solok atas kerja keras serta dedikasinya dalam membahas dokumen strategis tersebut.


“Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Solok yang telah bekerja keras, memberikan masukan, dan menyempurnakan dokumen ini dengan penuh dedikasi. Proses pembahasan yang berjalan secara kolaboratif dan konstruktif mencerminkan komitmen kita bersama untuk memajukan Kabupaten Solok,” ujarnya.


Bupati juga menegaskan bahwa RPJMD ini merupakan dokumen strategis yang akan menjadi dasar arah pembangunan Kabupaten Solok selama lima tahun ke depan. Dokumen ini merupakan penjabaran dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati, serta menjadi tahap awal dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045.


Bupati berharap dengan disahkannya Ranperda RPJMD menjadi Perda, seluruh pemangku kepentingan baik dari pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, hingga masyarat dapat bersinergi secara aktif, dalam pelaksanaan program - program prioritas, termasuk 11 program unggulan yang telah dirancang, dengan prinsip transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok. (A.R)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar