Laksanakan Supervisi, Kepala MTsN 5 Solok Selatan Amati Pembelajaran Guru di Kelas

Laksanakan Supervisi, Kepala MTsN 5 Solok Selatan Amati Pembelajaran Guru di Kelas

Redaksi

Sumbarmaju. Com, Solok Selatan – Pembelajaran yang berkualitas hanya dapat dilaksanakan oleh guru yang berkualitas pula. Salah satu kegiatan penting dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan kualitas guru adalah supervisi kepala madrasah kepada guru, Rabu (06/08/2025). 

Dalam rangka membantu guru mengembangkan kemampuannya dalam mengelola proses pembelajaran sehingga dapat meningkatkan kompetensi paedagogik dan profesional, yang muaranya kepada peningkatan mutu  peserta didik, Kepala MTsN 5 Solok Selatan Joni Aprisal, S.Pd. I, MM.Pd, melaksanakan supervisi akademik kepada seluruh guru di semester gasal tahun pelajaran 2025/2026, dan dilanjutkan dengan rutinitas sebari-hari.


Teknik yang dilaksanakan adalah supervisi individual berupa kunjungan kelas (classroom visitation). Kepala MTsN 5 Solok Selatan datang ke kelas untuk mengobservasi guru ketika mengajar, untuk melihat kelebihan, kekurangan yang sekiranya perlu diperbaiki. Guru yang disupervisi menyiapkan empat tahapan yaitu persiapan, pengamatan selama kunjungan, akhir kunjungan, dan tindak lanjut.  Joni Aprisal, S.Pd. I, MM.Pd, memantau guru pada saat mengajar di hadapan siswa dengan melengkapi checklist supervisi.

Joni Aprisal,  selaku Kepala MTsN 5 Solok Selatan saat supervisi mengajar materi kebutuhan primer, sekunder, dan tersier bersama. Joni Aprisal menyampaikan dengan jelas materi kepada siswa dan mereka aktif memperhatikan. Demikian juga dengan guru lainnya yakni Ngatemin dalam menjelaskan materi kepada siswa menggunakan bahasa pembelajaran yang baik.


Kepala MTsN 5 Solok Selatan Joni Aprisal menyampaikan bahwa supervisi akademik yang dilakukannya bertujuan untuk membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalnya dalam memahami kehidupan kelas, mengembangkan keterampilan mengajar guru dan menggunakan kemampuannya melalui teknik-teknik tertentu. 


Selain itu juga untuk memonitor kegiatan proses belajar mengajar di madrasah dan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas. Ia berharap dengan supervisi yang dilakukan setiap per semester atau 1 kali setahun, semua tujuan tersebut dapat terwujud. (A.R)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar