Patuhi Administrasi Berkendara, Wabup Solok Bersama Istri Lakukan Pengurusan SIM di Polres Arosuka

Patuhi Administrasi Berkendara, Wabup Solok Bersama Istri Lakukan Pengurusan SIM di Polres Arosuka

Redaksi

Sumbarmaju. Com, Kab. Solok - Dalam rangka mematuhi administrasi berkendara, Wakil Bupati Solok, H. Candra, bersama istri, Ny. Lian Octavia Candra, melakukan pengurusan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Polres Arosuka, Jumat (01/08/25). Kehadiran Wabup ini mendapat sambutan langsung dari Wakapolres Solok, Kompol Khairil Meidians, S.H, dan jajaran petugas pelayanan.

Wabup Candra, mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada pihak Polres Arosuka, khususnya Bapak Wakapolres dan seluruh petugas yang telah membantu dan memfasilitasi proses pembuatan SIM ini dari awal hingga selesai,” ujar Candra usai proses selesai dilakukan.


Menurutnya, pelayanan yang diberikan jajaran Polres Arosuka sangat tertib, cepat, dan profesional, mencerminkan pelayanan publik yang semakin prima di sektor kepolisian.


Wakapolres Solok, Kompol Khairil Meidians, S.H, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakil Bupati dan Ibu Wakil Bupati. Ia berharap langkah tersebut bisa menjadi dorongan moral bagi masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya memiliki SIM yang sah dan sesuai prosedur hukum.


Kepemilikan dan perpanjangan SIM yang sah merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan di jalan raya sekaligus membentuk budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.


Dengan sistem pelayanan berbasis digital dan proses yang semakin efisien, Polres Arosuka berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi seluruh warga dalam pengurusan dokumen legal berkendaraan. (A.R)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar