Sumbarmaju.com_Satresnarkoba Polres Agam Tangkap Pengedar Ganja di Warung Rujak Mutiara Kampuang Tarandam Jorong Pasir Tiku Kenagarian Tiku Selatan Kec. Tiku Kab. Agam, Selasa tanggal 12 Agustus 2025 pukul 14.20 WIB.
Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Agam . Telah melalukan penangkapan seorang pria berinisial MW (45), yang juga dikenal dengan panggilan Armen atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh tim Satresnarkoba Polres Agam yang mana setelah menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Kapolres Agam AKBP Muari SIK, MM, MH. melalui Kasat Resnarkoba Iptu Herwin, SH menjelaskan bahwa informasi dari warga menjadi dasar utama tim untuk melakukan penyelidikan intensif. Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku dan memastikan kebenaran informasi, tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan tersangka MW yang saat sedang berada di warung Rujak.
Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika berupa 1 (satu) kotak rokok milenium warna hitam, 3 (tiga) Paket di duga narkotika gol 1 jenis ganja di bungkus plastik warna bening, 1 (satu) unit Smartphone merek Vivo warna ungu dan 1 (satu) helai celana pendek jeans merek IAM DENIM warna biru.
Setelah penangkapan, tersangka MW beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Agam guna proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Ini adalah bentuk sinergi nyata antara warga dan kepolisian untuk memerangi peredaran narkoba di Wilayah Polres Agam , ” ujar Iptu Herwin SH
Kasus ini langsung ditangani lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba dan tersangka MW akan dijerat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Agam kembali mengingatkan seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi narkoba dan bersama menjaga masa depan generasi muda dari ancaman zat berbahaya tersebut.( Syafrianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar