Sumbarmaju.com_Polres Agam Kasat Resnarkoba Polres Agam_Sosialisasi dan Edukasi Tentang Bahaya Narkoba di lingkungan sekolah.
Surat Undangan Nomor: 351/108.21/SMK/PBK/BGV/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang Permohonan Narasumber tentang bahaya narkoba di lingkungan sekolah kepada siswa.
Kegiatan di awali dengan silaturahmi dengan kepala sekolah SMK Plus Perbankan BGV.
Selajutnya kepala sekolah dan kasat Narkoba menuju ruangan tempat diadakan Sosialisasi untuk memberikan materi sosialisasi kepada siswa SMK Plus Perbankan BGV.
Sebagai Narasumber Kasat Narkoba Polres Agam Iptu Herwin SH memberikan sambutan dan pengarahan bahwa penyuluhan Narkoba ini memiliki landasan pelaksanaan yang diatur dalam Undang-Undang dan Instruksi Presiden Republik Indonesia tentang Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba di Negara Indonesia.
Kasat Narkoba menekan kepada Siswa dan Siswi jangan pernah terlihat dengan Narkoba baik sebagai pemakai dan pengedar karena itu merupakan kejahatan yang berat.
Tenaga pengajar juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang telah bersedia memberikan penyuluhan ini dan berharap agar pihak kepolisian terus bersedia melanjutkan kerja sama ini untuk peningkatan kualitas pendidikan dan peserta didik yang lebih maju.( Syafrianto )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar