Sumbarmaju.com_Tim Intelijen Kodim 0304/Agam berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Jorong Surau Baru, Nagari Pakan Sinayan, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam. Dalam operasi tersebut, satu orang diduga bandar dan tiga orang pengguna narkoba berhasil diamankan.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada Senin, 11 Agustus 2025 sekitar pukul 19.30 WIB, yang menginformasikan adanya aktivitas transaksi narkoba di sebuah rumah warga di Jorong Lurah, Nagari Koto Tuo, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Unit Intel Kodim 0304/Agam segera melakukan pengintaian dan penggerebekan. Dalam penggeledahan awal, petugas berhasil menemukan satu paket kecil sabu dari seorang pengguna berinisial Z.
Selanjutnya, tim melakukan penyergapan ke rumah yang diduga sebagai tempat aktivitas seorang bandar narkoba berinisial ZS, seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Jorong Surau Baru, Nagari Pakan Sinayan. Saat penggerebekan, ZS diketahui sedang mengonsumsi sabu dan sempat membuang barang bukti berupa bong, pirex berisi sabu, serta korek api ke dalam bak mandi.
Dari hasil penggeledahan lebih lanjut, ditemukan sabu seberat 7,74 gram yang disimpan dalam sebuah dompet berwarna hitam. Tiga pengguna narkoba lainnya yang turut diamankan TD, AP dan Z berprofesi sebagai pekerja swasta yang berasal dari Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam.
Pasi Intel Kodim 0304/Agam, Kapten Inf. RM. Silitonga, segera menghubungi Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi untuk menindaklanjuti kasus ini. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan interogasi terhadap ZS, yang kemudian mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari bandar lain yang berasal dari Kota Bukittinggi.
Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan dan disaksikan langsung oleh Wali Nagari Pakan Sinayan, Bapak Padli, serta Kasi Pemerintahan Nagari, Bapak Paif. Seluruh tersangka, baik bandar maupun pengguna, kemudian dibawa ke Polres Bukittinggi untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.
Sebagai bagian dari pengembangan kasus, tim gabungan dari Satres Narkoba Polres Bukittinggi dan Intel Kodim 0304/Agam kembali melakukan penyelidikan ke rumah salah satu terduga bandar lainnya di sekitar lapangan bola Birugo Puhun, Kelurahan Birugo, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi.
Kasus ini menjadi sinyal kuat bagi aparat dan masyarakat akan bahaya peredaran narkoba yang masih marak di wilayah Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi. Peredaran narkotika seperti sabu-sabu telah merambah ke berbagai kalangan, tanpa memandang usia maupun latar belakang.
Dandim 0304/Agam Letkol Inf Slamet Dwi Santoso, S.I.P, menegaskan bahwa Kodim 0304/Agam akan terus memantau dan mendukung proses hukum hingga tuntas, menunjukkan sikap tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, Dandim juga menekankan pentingnya kerja sama aktif dengan masyarakat dan aparat penegak hukum lainnya, sebagai bentuk sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Langkah ini menjadi bagian dari strategi untuk menciptakan lingkungan yang aman, bersih dari narkoba, dan kondusif bagi kehidupan sosial masyarakat. Ungkap beliau, (Pendim 0304/Agam)( Syafrianto )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar