Sumbarmaju.com_Dua orang meninggal dunia akibat DBD, Pemkab Pasaman Barat minta masyarakat jaga kebersihan rumah dan lingkungan, Petugas Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat saat melakukan pengasapan atau fogging di Nagari (Desa) Air Haji Kecamatan Sungai Auf antisipasi berkembangnya penyakit Demam berdarah dengue (DBD).Minggu, 29 September 2025 15:25 WIB.
Dinkes Pasaman Barat.Simpang Empat Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mengingatkan masyarakat agar menjaga kebersihan rumah dan lingkungan mengingat kasus Demam berdarah dengue (DBD) telah menyebabkan dua orang meninggal dunia pada September ini.
"Pada bulan September ini kasus DBD tercatat 44 orang dengan dua orang meninggal dunia. Ini harus menjadi perhatian semua pihak karena perlu penanganan serius dengan melibatkan masyarakat langsung," kata Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat Gina Alecia di Simpang Empat, Minggu.
Dia menyebutkan secara keseluruhan kasus DBD sejak Januari sampai September tercatat 247 kasus dengan tiga orang meninggal dunia.
Menyikapi kasus itu, Dinas Kesehatan bersama puskesmas telah melakukan berbagai langkah mengatasinya.
Diantaranya penyelidikan, pengamatan, pelacakan sampai pemberantasan sarang nyamuk di daerah Jorong Lubuk Juangan dan Sungai Aur.
Juga telah melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN), melakukan pengasapan atau fogging di sekitar rumah warga, serta pemantauan berkala oleh petugas puskesmas.
Selain itu, dilakukan pendampingan pel
aksanaan kegiatan pencegahan dan pengendalian DBD, termasuk pengawasan rutin oleh petugas kesehatan di lapangan, pembinaan warga dalam menjaga lingkungan bebas jentik dan evaluasi efektivitas intervensi untuk memastikan langkah-langkah pencegahan dapat dijalankan secara berkelanjutan dan menyeluruh.
"Dalam mengatasi DBD tidak cukup dengan pendampingan dan pengasapan saja tetapi juga pentingnya kesadaran masyarakat menjaga kebersihan rumah dan lingkungan," harapnya.
Untuk itu, katanya, Bupati Pasaman Barat Yulianto juga telah membuat surat himbauan Nomor 440/22/Dinkes-P2P/2025 yang berisikan pertama, secara aktif melakukan gotong royong atau umat bersih di wilayah kecamatan dan nagari (desa) maupun di lingkungan rumah masing-masing.
Kedua, memberantas jentik dilakukan dengan 3 M yakni menguras/membersihkan tempat penampung air minimal sekali seminggu, menutup penyimpanan air dengan rapat, memanfaatkan kembali atau membuang pada tempatnya seperti kaleng dan ban bekas, menghindari gigitan nyamuk serta menaburkan bubur larvasida pada bal air terbuka.
Ketiga, melakukan gerakan satu rumah satu juru pemantau jentik (jumantik). Keempat, kurangi tempat untuk nyamuk beristirahat dengan cara jangan menggantung baju bekas pakai, pasang kasa nyamuk pada ventilasi dan jendela rumah, lindungi bayi ketika tidur dipagi dan siang hari dengan kelambu, pengasapan (fogging).
Kelima diminta kepada camat mengkoordinir dalam kegiatan peningkatan kewaspadaan DBD bersama wali nagari dan pimpinan puskesmas. Keenam diminta peran serta dinas pendidikan dalam pelaksana pemberantasan sarang nyamuk di sekolah dan kepada masyarakat agar menjaga kebersihan rumah dan lingkungan dengan perilaku bersih dan sehat.
"Artinya kesadaran masyarakat menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sangat penting. Petugas di lapangan akan selalu siap memberikan pendampingan nantinya," ujarnya.
Terhadap kasus DBD di Kecamatan Sungai Aur masih berstatus kejadian luar biasa (KLB) sejak 19 September sampai 16 Oktober 2025.(Yusman chan)
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar