Sumbarmaju.com, Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perkuat upaya pencegahan korupsi.
Hal ini dilakukan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring Controlling Surveillance For Prevention (MCSP).
Rakor berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Rabu (10/9/2025).
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurutnya, integritas bukan hanya soal kejujuran, tetapi juga komitmen dan konsistensi.
“Integritas bukan sekadar soal kejujuran, tetapi juga komitmen dan konsistensi dalam mengelola pemerintahan secara bersama-sama,” ujar Fadly.
Fadly menambahkan, pengawasan melalui MCSP harus berjalan menyeluruh. Termasuk pengarsipan dan digitalisasi dokumen untuk memperkuat transparansi.
Kasatgas Korsupgah Wilayah I KPK, Harun Hidayat, mengatakan kegiatan ini bertujuan mendorong Pemko Padang meningkatkan capaian MCSP. Selain itu juga memperkuat mitigasi pencegahan korupsi.
“Proyek strategis, pokir, maupun hibah harus sesuai prosedur dan standar operasional,” tegas Harun.
KPK menyoroti pentingnya Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang wajib melalui konsolidasi, lelang, atau e-purchasing sesuai aturan LKPP. KPK mencatat, sekitar 70 persen kasus korupsi berasal dari sektor PBJ.
Plt Inspektur Kota Padang, Isrin Ishak, menambahkan bahwa supervisi MCSP kali ini difokuskan pada bidang PBJ. Bidang ini dinilai paling rawan penyimpangan.
Pada 2024, nilai MCSP Kota Padang mencapai 94,99. Angka ini menempatkan Padang di peringkat pertama Sumatera Barat dan kedua se-Sumatera. Untuk 2025, proses penilaian masih berlangsung.
Rakor ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, pimpinan OPD, serta jajaran terkait yang menangani 10 proyek strategis, hibah, dan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kota Padang. (Dioni)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar