LIMAPULUH KOTA, sumbarmaju.com - Untuk mengevaluasi kepengurusan Perkumpulan Homestay Lima Puluh Kota (Perhomeliko) baru-baru ini menggelar rapat koordinasi bersama, membahas kemajuan dan perkembangan homestay yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota sekitarnya
Rapat bersama berlangsung di Casadedar Homestay Harau, dipimpin langsung ketua Perhomeliko, H.Efrizal, SH, yang diawali pemaparan singkat dari ketua. Demikian disampaikan Efrizal saat dihubungi, Senin, (4/5/2026) di Harau.
Disebutkan Efrizal rapat bersama setiap tahun selalu kita gelar dan ini merupakan rapat awal setelah pelantikan pengurus periode 2025-2030 oleh Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota pada tanggal 6 Februari 2026, yang lalu.
Rapat bersama pengelola Homestay Limapuluh Kota berlangsung alot dan menyenangkan, dimana masing-masing bidang berkenan melaporkan kegiatan termasuk mengevaluasi serta mencarikan langkah solusi bila menghadapi kendala.
Yang jelas kata Efrizal masing-masing bidang yang dibentuk memaparkan program kerja bagaimana upaya menjalankan tugas
dan tanggung jawab sesuai tujuan Organisasi. Semoga kedepan bisa tercapai
program kerja yang telah di rencanakan sehingga dapat memberikan manfaat
bagi seluruh anggota Perhomeliko pada umumnya.
Laporan Bidang Pokja Pemasaran dan Promosi bagaimana meningkatkan tingkat hunian pendapatan serta citra homestay secara berkelanjutan. Mengevaluasi hasil pemasaran secara berkala, menyetujui anggaran promosi dan menjalin kerjasama strategi.
Sedangkan bidang Pokja Humas berupaya tugasnya promosi dan publikasi, pelayanan tamu dengan kerjasama relasional, pengelolaan Informasi, penanganan komplain.
Bidang pokja keamanan, bagaimana Identifikasi resiko gesekan dengan warga, pencegahan, komunikasi dan koordinasi dilapangan.
Bidang Pokja UMKM dengan tugas mendata homestay yang mempunyai produk, pengelompokan jenis produk yang sudah ada, memfasilitasi UMKM untuk promosi dan menjual produknya.
Bidang Pokja Sumber Daya Manusia dengan program kerja mengikuti dan melaksanakan pelatihan dan peningkatan kompetensi, pendampingan dan evaluasi, termasuk penguatan kelembagaan dan jaringan, serta pengembangan budaya dan keunikan lokal.
Sedangkan bidang Pokja Hukum; menjalankan fungsi hukum dalam organisasi, memberikan perlindungan hukum, memberikan sosialisasi dan edukasi hukum terkait kewajiban dan hak usaha, serta memberikan pendampingan atau bantuan awal jika terjadi sengketa, dan yang terpenting bagaimana menjalin koordinasi dengan instansi Pemerintah.
Pada kesempatan itu juga dilaporkan kegiatan sekretariat yang dihadiri 23 orang, termasuk malaporkan kondisi jumlah anggota awal berjumlah 167 terjadi pengurangan 19 orang dan anggota non aktif 4 orang. Kepada pengurus dan anggota akan dibuat kartu tanda anggota dan pakaian seragam bersama. Demikian ditambahkan Efrizal. (Yun.S)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar