Sumbar Dapat Alokasi Anggaran Belanja Tambahan dari Kementrian Pertanian

Sumbar Dapat Alokasi Anggaran Belanja Tambahan dari Kementrian Pertanian

Redaksi

Padang, Sumbarmaju.com - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat mendapatkan alokasi anggaran belanja tambahan (ABT) tahun 2025 dari Kementerian Pertanian sebagai upaya mendorong daerah untuk menggenjot produktivitas pertanian.

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan alokasi ABT yang diberikan Kementan untuk sektor pertanian itu berupa bibit jagung, kelapa, dan kopi.


Baginya bantuan tersebut sangat dibutuhkan bagi petani di Sumbar, dan rencana ke depan akan dilakukan pendataan bagi penerima bibit tersebut.


“Kami telah melakukan pertemuan dengan Menteri Pertanian bersama jajaran di kementerian itu. Alhamdulillah, segala persoalan pertanian telah direspons Mentan, dan selanjutnya alokasi ABT itu akan diterima dari pusat ke pemerintah daerah, Kamis (11/9/2025).


Ia menegaskan dengan adanya perhatian yang serius dari Kementan itu, pemerintah daerah bersama bupati dan wali kota se-Sumbar berkomitmen memacu produksi pertanian.


Meskipun Sumbar telah swasembada beras, kata Mahyeldi, pemerintah daerah akan meningkatkan produksi pada komoditas lain, seperti jagung, kelapa, kakao, dan kopi. Diharapkan langkah tersebut, berdampak menurunkan angka kemiskinan di Sumbar.


Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan bantuan ABT itu terdiri dari bibit jagung untuk luas lahan 5.000 hektare, bibit kopi untuk luas lahan 2.000 hektare, dan ada bibit kelapa untuk 100 hektare.


“Tentunya, kami akan melakukan evaluasi ketat atas pelaksanaan bantuan bibit. Daerah penerima bantuan yang tidak mampu melaksanakan dengan baik, tidak akan menerima bantuan pada tahun berikutnya,” ujarnya.


Mentan menyatakan bahwa dirinya berencana akan melakukan kunjungan kerja ke Sumbar untuk meninjau langsung pemanfaatan bantuan ABT tersebut. Karena dia ingin bantuan ABT tersebut benar-benar tepat sasaran.


Amran menyebut, tujuan pemberian bantuan ABT adalah untuk meningkatkan produktivitas sektor pertanian, meningkatkan perekonomian masyarakat, dan membuka peluang usaha baru di daerah penerima bantuan.


Ia juga mendorong pada kepala daerah di Sumbar untuk aktif mencari peluang dan informasi di kementerian/lembaga pusat, serta mengembangkan pasar hasil pertanian, termasuk melalui ekspor. (H4M)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar