Transisi Pemerintahan, Konsolidasi Birokrasi: Pemkab Solok Fokus pada Penataan Kinerja

Transisi Pemerintahan, Konsolidasi Birokrasi: Pemkab Solok Fokus pada Penataan Kinerja

Redaksi

Arosuka.SumbarMaju.com – Pemerintahan baru Kabupaten Solok di bawah kepemimpinan Bupati Jon Firman Pandu, SH dan Wakil Bupati H. Candra, SH.I menegaskan komitmen mereka terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik, bukan pada kepentingan kelompok maupun politik balas budi.

Sejumlah isu yang berkembang terkait ketegangan birokrasi dan tudingan marginalisasi terhadap kelompok “birokrat pejuang” pendukung JFP–Candra, dinilai hanya narasi politis yang tidak mencerminkan kondisi di lapangan. Pemerintahan JFP–Candra menegaskan bahwa konsolidasi birokrasi dilakukan melalui proses uji kompetensi (Job Fit) sebagai langkah nyata menata aparatur berdasarkan kinerja, integritas, dan kapasitas, bukan afiliasi politik.


“Rotasi dan evaluasi yang dilakukan saat ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi. Tidak ada politik balas dendam. Semua dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Ketua Pansel JPT Pratama Pemkab Solok, Drs. Bustamar, MM.


Bustamar menambahkan, pelaksanaan Job Fit sesuai dengan regulasi. Tidak ada pejabat yang diturunkan jabatannya, apalagi dinonjobkan. Namun, hasil uji kompetensi dapat berimplikasi pada penyesuaian jabatan, baik tetap di posisi sebelumnya maupun rotasi ke jabatan setara.


Terkait pejabat yang tidak mengikuti Job Fit, hal itu dapat terjadi karena yang bersangkutan tengah mengikuti seleksi terbuka di daerah lain, memasuki masa pensiun, atau mundur atas kesadaran sendiri. “Sepanjang aturan tidak berubah, seleksi terbuka (Selter) tetap memberi peluang bagi ASN eselon II atau eselon III untuk ikut di kesempatan berikutnya,” jelasnya.


Pemkab Solok sendiri telah melaksanakan Job Fit terhadap 15 pejabat eselon II tanpa pandang bulu, tidak ada perlakuan istimewa, dan seluruh proses mengacu pada aturan yang berlaku. Hal ini menjadi bukti bahwa evaluasi dilakukan secara adil, menyeluruh, dan bebas dari intervensi politik.


Sementara itu, terkait tudingan terhadap Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, S.Sos, M.Si, yang disebut bermuka dua atau bermain aman secara politik, sejumlah pihak menilai isu tersebut tendensius dan tidak berdasar. Medison dikenal sebagai ASN karier yang berpengalaman, profesional, serta loyal terhadap sistem, bukan kepada individu tertentu.


“Memangnya ASN harus berpolitik? Justru Medison menunjukkan sikap netral yang baik. Dia bekerja di bawah siapa pun yang terpilih secara sah. Itu bukan muka dua, itu profesional,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat Solok.


Pemerintahan JFP–Candra menegaskan bahwa birokrasi tidak akan dijadikan alat balas dendam politik maupun praktik feodalistik lama. Pergeseran, rotasi, dan evaluasi pejabat eselon II dan III yang dilakukan saat ini semata-mata bertujuan menyesuaikan kebutuhan organisasi serta meningkatkan efektivitas birokrasi menghadapi tantangan pembangunan ke depan.


Dalam waktu dekat, Pemkab Solok juga akan segera membuka Seleksi Terbuka (Selter) untuk mengisi posisi jabatan yang lowong, memastikan transparansi sekaligus kesempatan yang sama bagi seluruh ASN yang kompeten.


Dengan langkah konsolidasi birokrasi yang terukur ini, Pemerintah Kabupaten Solok meneguhkan arah pembangunan menuju birokrasi modern, profesional, dan bersih dari praktik transaksional politik.( Yef )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar