Bupati Agam Dengarkan Pandangan Umum Fraksi DPRD Tentang Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

Bupati Agam Dengarkan Pandangan Umum Fraksi DPRD Tentang Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

Redaksi

Sumbarmaju.com.– Bupati Agam, Ir H Benni Warlis MM Dt Tan Batuah, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Agam dalam rangka mendengarkan pandangan umum fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Rapat paripurna yang digelar di Aula Kantor DPRD Agam, Selasa (30/9/2025), dipimpin langsung Ketua DPRD Agam, Ilham, didampingi Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri unsur Forkopimda, anggota dewan, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.


Dalam sidang tersebut, tujuh fraksi menyampaikan pandangan umumnya secara langsung, sementara Fraksi Demokrat dan PPP menitipkan pandangan tertulis melalui sekretariat DPRD karena tengah mengikuti bimbingan teknis partai.

Juru bicara Fraksi PKS, Fauzi, menyatakan dukungan penuh terhadap Ranperda ini. Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan.



Pandangan serupa juga disampaikan Fraksi Nasdem melalui Donni, yang menilai Perda ini diharapkan mampu melahirkan sistem pangan daerah yang tangguh, mandiri, dan siap menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim, dinamika pasar, serta ketidakpastian ekonomi.


Sementara itu, Fraksi PAN melalui Refda Santia SKM menekankan pentingnya mekanisme penyelenggaraan cadangan pangan, terutama terkait ketersediaan beras. Ia menilai Ranperda ini harus menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata dan konkret.


Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Erdinal, menegaskan agar Ranperda benar-benar berpihak kepada petani lokal.


“Cadangan pangan jangan hanya dipahami sebatas penyimpanan stok beras, tetapi juga harus mencakup komoditas strategis lainnya seperti bawang, cabai, dan tomat yang sering menjadi pemicu inflasi,” ujarnya.


Sedangkan Fraksi Gabungan Golkar (Golkar, Hanura, PBB, PKB) melalui Fairisman menekankan pentingnya mengutamakan hasil produksi lokal dalam pengadaan pangan daerah.


“Kami berharap Perda ini tidak hanya bekerjasama dengan BUMN/BUMD, tapi juga melibatkan UMKM serta kelompok tani, sehingga berdampak nyata terhadap peningkatan ekonomi masyarakat,” tambahnya.-"( Syafrianto )

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar