Bupati Agam Sampaikan Nota Jawaban Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap RAPBD 2026.

Bupati Agam Sampaikan Nota Jawaban Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap RAPBD 2026.

Redaksi

Sumbarmaju.com- Bupati Agam, Benni Warlis menyampaikan nota jawaban atas pandangan umum Fraksi DPRD, terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026, dalam rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (30/9/2025).

Dalam nota jawaban itu, Bupati Agam merespon pertanyaan Fraksi DPRD, salah satunya Fraksi PAN disampaikan Feri Adrianto.


Fraksi PAN mempertanyakan langkah dan strategi Pemkab Agam dalam menekan defisit sebesar Rp98 miliar, serta jumlah belanja di DPUTR, Dinas Pertanian, Bagian Umum dan Kesra.

Menanggapi hal itu, Bupati Agam menjelaskan bahwa strategi menutupi defisit yang dilakukan adalah melalui optimalisasi PAD, rasionalisasi belanja daerah dengan tetap mempedomani program strategis nasional dan program unggulan daerah.



“Sedangkan terkait jumlah anggaran di Nota Keuangan APBD 2026 pada DPUTR sebesar Rp92,2 miliar lebih, Dinas Pertanian Rp29,9 miliar lebih, Bagian Umum Rp14,2 miliar lebih dan Kesra Rp26,4 miliar lebih,” terangnya.


Tidak hanya itu, Bupati Agam juga merespon Fraksi PAN yang mempertanyakan pelaksanakan kegiatan Prioritas 1 (P1) Musrenbang 2025 yang tertunda, dan P1 Musrenbang 2026.


“Kegiatan P1 Musrenbang kecamatan merupakan salah satu prioritas daerah, dan menjadi komitmen pemerintah daerah untuk melaksanakannya,” sebutnya.


Namun katanya, mengingat kemampuan keuangan daerah pada penyusunan perubahan APBD 2025, dan berdasarkan hasil pembahasan bersama DPRD, P1 2025 dipindah alokasikan anggarannya di 2026. 


“Untuk P1 2026 juga telah diakomodir di Rancangan APBD 2026,” katanya.  ( Syafrianto )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar