Bupati Agam Lantik Syatria, Jabat Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Antokan.

Bupati Agam Lantik Syatria, Jabat Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Antokan.

Redaksi

Sumbarmaju.com – Bupati Agam, Ir H Benni Warlis MM, Dt Tan Batuah, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Antokan Kabupaten Agam.

Dan menetapkan serta menandatangani Kontrak Kinerja Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Antokan untuk periode jabatan 2025-2029, di Masjid Agung Nurul Fallah, Lubuk Basung, Sabtu (1/11/2025).


Dalam kontrak tersebut, KPM mengangkat Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Antokan, sekaligus menetapkan kewajiban, tugas serta ruang lingkup pengawasan kinerja terhadap Perumda, sebagaimana amanat peraturan dan tata kelola perusahaan daerah kepada Syatria S.Sos,M.Si.

Bupati Agam menegaskan, Kontrak Kinerja Dewan Pengawas ini merupakan instrumen penting dalam meningkatkan tata kelola, profesionalisme, transparansi serta akuntabilitas Perumda Air Minum Tirta Antokan.



Ia berharap, dengan adanya kontrak kinerja ini, setiap target dan indikator capaian dapat dikawal secara sistematis, objektif dan terukur.


“Perumda Air Minum Tirta Antokan harus semakin kuat, semakin efisien, dan semakin memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Agam,” tegasnya.-"(Syafrianto)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar