Pengecatan Kantor PUPR Limapuluh Kota Bersumber dari Pihak Ketiga, Ada Apa?

Pengecatan Kantor PUPR Limapuluh Kota Bersumber dari Pihak Ketiga, Ada Apa?

Redaksi

Limapuluh Kota, Sumbarmaju.com– Penampilan gedung Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) 50 Kota kini tampak berbeda.

 Gedung yang sebelumnya identik dengan kombinasi warna putih dan kuning warna khas instansi Pekerjaan Umum, kini telah diubah total menjadi putih polos.


Namun, perubahan warna cat gedung ini menuai sorotan tajam terkait sumber pendanaannya. Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PUPR, Orlanda, mengungkapkan bahwa pengecatan ulang kantor tersebut tidak bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan dari bantuan pihak ketiga. "Cat tersebut dibantu oleh donatur," ujar Orlanda singkat saat konfirmasi awak media.(22/5/26).


Pernyataan ini sontak memicu pertanyaan besar dari berbagai pihak mengenai kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Publik mempertanyakan mengapa alokasi dana untuk pemeliharaan rutin aset daerah, khususnya kantor pelayanan publik seperti Dinas PUPR, dan OPD lain nya bisa luput dari perencanaan anggaran negara.


Kritik pun mulai berdatangan. Pengecatan gedung kedinasan yang mengandalkan sumbangan pihak ketiga dinilai tidak lazim dan mencederai kemandirian tata kelola keuangan daerah. Beberapa pihak menilai kondisi ini ironis, mengingat fungsi utama TAPD adalah menyusun anggaran yang proporsional, termasuk pemeliharaan fasilitas kerja aparatur sipil negara.


"Mengapa untuk urusan pemeliharaan kantor atau aset dinas saja tidak ada anggarannya? Apakah pemerintah daerah harus selalu menunggu uluran tangan donatur terlebih dahulu hanya untuk mengecat kantor? Fasilitas penunjang pemerintahan ini dibiayai oleh negara, berbeda dengan tempat ibadah atau yayasan sosial yang pengelolaan fisiknya mengandalkan sumbangan sukarela," ujar Khairul Apid.


Hingga berita ini diturunkan, Ketua TAPD selaku Sekda Herman Azmar  belum memberikan keterangan resmi terkait tidak adanya pos anggaran pemeliharaan untuk Kantor Dinas PUPR dan OPD lainnya.


 Masyarakat berharap ada transparansi lebih lanjut mengenai keterlibatan donatur dalam fasilitas pemerintah agar tidak menimbulkan spekulasi negatif atau potensi benturan kepentingan di masa mendatang.


Sebab Dinas PUPR merupakan tempat yang biasa berurusan banyak proyek, jangan sampai terjadi kedekatan emosional menjadi memuluskan kepentingan.(Agus Suprianto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar