Sumbarmaju.com_Berdasarkan informasi dari masyarakat melalui media sosial, Unit Intel Kodim 0304/Agam menerima laporan bahwa seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu kerap melakukan transaksi di rumah dan sekitaran Jorong Muko Jalan, Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Intel Kodim 0304/Agam segera melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Dari hasil penyelidikan, unit Intel berhasil mengamankan satu orang terduga pengedar sekaligus pengguna narkoba jenis sabu-sabu berinisial RS (35 tahun), yang berdomisili di Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.
Dalam penangkapan yang dilakukan di Jorong Sungai Tampang, Nagari Tanjung Sani, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket narkoba diduga sabu-sabu seberat 1,54 gram.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga RS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang beranisial KK, yang diduga merupakan bandar asal Kota Padang.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Danunit Intel Kodim 0304/Agam Letda Czi Asmanto segera berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Agam, AKP Erwin, S.H. untuk penanganan lebih lanjut. Sekitar pukul 01.00 WIB, Kasat Narkoba Polres Agam bersama dua orang anggota Satresnarkoba Polres Agam tiba di lokasi guna melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kegiatan olah TKP turut disaksikan oleh Ismeri (42 tahun), Wali Jorong Muko Jalan, dan seorang anggota Kodim 0304/Agam, yang kemudian menjadi saksi dalam proses hukum selanjutnya. Dalam olah TKP tersebut, petugas juga menemukan barang bukti tambahan yang berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Setelah seluruh proses pemeriksaan di lokasi selesai, terduga RS beserta seluruh barang bukti diserahkan dalam keadaan sehat kepada Satresnarkoba Polres Agam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Di sisi lain, Dandim 0304/Agam Letkol Inf Slamet Dwi Santoso, S.I.P. menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan anggota Unit Intel Kodim 0304/Agam dalam membantu aparat kepolisian memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Agam.
“Kami akan terus berkomitmen mendukung aparat kepolisian dan pemerintah daerah dalam upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas TNI dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,”
ujar Dandim 0304/Agam.
Dengan adanya sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Agam dapat ditekan sehingga tercipta lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika. ( Syafrianto )





Tidak ada komentar:
Posting Komentar