Bupati Agam, Kita Harus Cepat Bergerak, BNPB Kejar Target R3P Sumatera Barat,

Bupati Agam, Kita Harus Cepat Bergerak, BNPB Kejar Target R3P Sumatera Barat,

Redaksi

Sumbarmaju.com– BNPB meminta pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Barat yang terdampak bencana, agar segera menyusun dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

Hal itu disampaikan Sekretaris Utama BNPB, Dr Rustian saat memberikan arahan kepada pemerintah daerah se-Sumatera Barat melalui Zoom Meeting, dalam rangka percepatan penyusunan dokumen R3P, Kamis (25/12/2025) malam.


Rustian menegaskan, BNPB menargetkan dokumen R3P tersebut harus selesai paling lambat 6 Januari 2026. Maka seluruh daerah diminta bekerja cepat dan fokus agar target penyelesaian dapat tercapai sesuai jadwal.

“Ini perlu disegerakan. Kalau tidak dikerjakan dengan sungguh-sungguh, R3P tidak akan selesai sesuai batas waktu,” tegasnya.


Dikatakan, Pemprov Sumbar diminta untuk terlibat aktif dalam proses percepatan penyusunan R3P, mulai dari memonitor, mengevaluasi hingga mengawasi dokumen yang disusun oleh pemerintah kabupaten dan kota.



Menurutnya, dokumen R3P dari masing-masing daerah nantinya akan dikonstelasi oleh pemerintah provinsi, kemudian ditetapkan melalui Keputusan Gubernur sebagai dokumen perencanaan pascabencana yang mengikat.


Dia juga mengingatkan agar personel yang ditugaskan menyusun R3P tidak dibebani tugas lain, sehingga dapat fokus penuh dalam menarasikan dan memetakan kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi ke dalam dokumen tersebut.


“Perlu komitmen bersama pimpinan daerah, BPBD dan OPD terkait. Semua harus satu arah untuk menyelesaikan percepatan R3P ini,” ujarnya.


Dalam mendukung percepatan tersebut, BNPB akan memberikan pendampingan teknis pada 27-29 Desember 2025 kepada pemerintah daerah.


Rustian menjelaskan, data yang digunakan sebagai dasar penyusunan R3P dihimpun oleh pemerintah kabupaten dan kota dengan mengacu pada instrumen Jitupasna, sesuai Peraturan BNPB Nomor 5 Tahun 2017.


Dokumen R3P menjadi acuan kementerian dan lembaga, bersama pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota terdampak, dalam penyelenggaraan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang terintegrasi dengan RPJMN, RPJMD, RKP, dan RKPD serta menjadi prioritas dalam penganggaran.


Dalam proses percepatan penyusunan dokumen tersebut, Bappeda ditetapkan sebagai komando penuh. 


Dokumen R3P yang telah ditetapkan bersifat mengikat seluruh pihak, sehingga keterlambatan penyampaian data dan usulan yang telah diagendakan akan berdampak pada tidak terakomodasinya program dan kegiatan dalam R3P.


Sementara itu, Bupati Agam, Benni Warlis yang turut hadir dalam Zoom Meeting mengatakan bahwa Pemkab Agam terus melakukan pembaruan data sebagai dasar penyusunan dokumen R3P.


“Data kita di Agam yang ada saat ini masih belum sempurna dan masih ada yang terus diinventarisir,” ujar Benni Warlis.


Dikatakan, untuk mempercepat penyusunan dokumen R3P, Pemkab Agam akan segera melakukan konsolidasi internal bersama OPD terkait.


“Besok pagi kita rangkum semua bersama OPD terkait guna percepatan penyusunan dokumen R3P. Kita harus cepat bergerak untuk ini,” tegasnya.


Benni Warlis juga mengungkapkan bahwa kondisi kebencanaan di Kabupaten Agam masih terus berkembang. Bahkan, bencana susulan masih terjadi.


“Siang tadi terjadi galodo di Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya. Material kembali menerjang permukiman warga sehingga menambah kerusakan rumah,” ungkapnya.


Menurutnya, kondisi tersebut semakin menegaskan pentingnya percepatan penyusunan dokumen R3P agar penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat segera dilakukan secara terencana dan terintegrasi."(Syafrianto)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar