Sumbarmaju.com– BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) Rp1 miliar lebih kepada 24 ahli waris tenaga kerja yang meninggal dunia akibat bencana alam di Kabupaten Agam.
Santunan diserahkan secara simbolis oleh Direktur BPJS Ketenagakerjaan, Abdur Rahman Irsyadi kepada Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Rabu (24/12/2025).
Abdur Rahman Irsyadi mengatakan, santunan JKM diberikan kepada ahli waris tenaga kerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan meninggal dunia akibat bencana beberapa waktu lalu.
“Total ada 24 ahli waris yang menerima santunan JKM ini, dengan nilai keseluruhan lebih Rp1 miliar. Setiap ahli waris menerima Rp42 juta yang dibayarkan dari Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan sawit,” ujarnya.
Dia menegaskan, santunan JKM merupakan hak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan disalurkan apabila peserta meninggal dunia dalam kondisi apa pun, termasuk akibat bencana alam.
Selain santunan JKM, dikesempatan yang sama BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan donasi kemanusiaan dan paket bantuan bagi warga terdampak bencana. Donasi kemanusiaan yang dihimpun untuk korban bencana di Sumatera mencapai Rp3,1 miliar.
Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal mengapresiasi perhatian dan kepedulian BPJS Ketenagakerjaan terhadap ahli waris korban bencana di Kabupaten Agam.
“Program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat membantu masyarakat, terutama bagi warga yang menjadi peserta,” katanya.
Dia pun mendorong seluruh tenaga kerja di Kabupaten Agam untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena manfaatnya sangat dirasakan terutama dalam situasi darurat dan musibah.
Tak hanya itu, Iqbal juga menyampaikan terima kasih atas bantuan kemanusiaan dan paket bantuan yang disalurkan BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
“Bantuan ini akan segera kita salurkan kepada warga terdampak agar bisa langsung dimanfaatkan,” ujarnya"( Syafrianto )


Tidak ada komentar:
Posting Komentar