Kalapas Kelas IIB Lubuk Basung Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Nota Kesepahaman Antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Basung dengan Kementerian Agama Kabupaten Agam.

Kalapas Kelas IIB Lubuk Basung Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Nota Kesepahaman Antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Basung dengan Kementerian Agama Kabupaten Agam.

Redaksi

Sumbarmaju.com_Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS)/Nota Kesepahaman (MoU) antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Basung dengan Kementerian Agama Kabupaten Agam tentang pembinaan keagamaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan dilaksanakan Pada hari Rabu, 11 Februari 2026, bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Basung Kabupaten Agam.


Dan telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS)/Nota Kesepahaman (MoU) antara Lapas Kelas IIB Lubuk Basung dengan Kementerian Agama Kabupaten Agam


Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergitas antar instansi dalam mendukung program pembinaan kepribadian, khususnya pembinaan kerohanian dan peningkatan pemahaman agama bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).


Adapun tujuan dari penandatanganan kerja sama ini yaitu, meningkatkan pembinaan keagamaan dan kerohanian bagi WBP secara berkelanjutan.


Memberikan bimbingan rohani dan pembinaan mental spiritual sebagai bagian dari pembinaan kepribadian.


Mewujudkan kolaborasi antara Lapas Kelas IIB Lubuk Basung dengan Kementerian Agama Kabupaten Agam dalam pelaksanaan program pembinaan.


Untuk mendukung terciptanya lingkungan Lapas yang religius, tertib, serta kondusif, kegiatan penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib.( Syafrianto )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar