Sumbarmaju. Com, Arosuka, Kab. Solok – Penguatan pencegahan korupsi di sektor pendidikan menjadi fokus utama kegiatan Penerangan Hukum “Jaksa Sahabat Guru” dan Sosialisasi Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Solok, Kamis (26/02/2026) di Ruang Rapat Gedung C Setdakab Solok.
Hadir langsung Kepala Kejari Solok, Medie, S.H., M.H., didampingi Kasi Intelijen Doddy Hidayat, S.H. Turut hadir Asisten I Pemkab Solok Drs. Zaitul Ikhlas, AP, M.Si, Kacabdin Wilayah III Solok Raya Riko Fernanda, S.Pd, M.Pd, Kabid SMP Disdikpora Kabupaten Solok Dr. Masrul, M.Pd, AIFO, serta perwakilan Dinas Pendidikan Kota dan Kabupaten Solok. Kepala sekolah SD, SMP, SMA dan SMK se-Kota dan Kabupaten Solok,
Dalam arahannya, disampaikan pula pesan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat agar kepala sekolah tidak takut terhadap oknum LSM, ormas maupun pihak tertentu yang meminta sejumlah uang dengan dalih tertentu. Jika terdapat tekanan atau permintaan yang tidak sah, sekolah diminta segera melaporkan.
Selain itu, sekolah juga diingatkan untuk tidak melayani permintaan uang dari oknum media dalam bentuk apa pun. Dengan adanya Nota Kesepahaman (MoU) antara Dinas Pendidikan dan Kejaksaan, setiap persoalan hukum dapat dikonsultasikan melalui mekanisme resmi.
Dalam sesi dialog, sejumlah kepala sekolah mengangkat persoalan sengketa lahan yang masih terjadi di beberapa satuan pendidikan. Permasalahan pertanahan dinilai berpotensi menghambat pembangunan ruang kelas baru maupun revitalisasi sekolah.
Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Solok menyatakan siap memberikan pendampingan hukum agar proyek pendidikan berjalan sesuai aturan dan terhindar dari Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT).
Program “Jaksa Sahabat Guru” menjadi langkah preventif untuk memastikan pembangunan pendidikan berjalan dengan kepastian hukum. Kegiatan tersebut berlangsung tertib dan kondusif, dengan harapan terciptanya tata kelola pendidikan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Solok. (A.R)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar