AGAM, sumbarmaju.com - Pengurus Kwartir Cabang 0306 Gerakan Pramuka kabupaten Agam melakukan strategi langkah persiapan kwarcab Agam mengikuti Jambore Nasional XII Tahun 2026, dengan mengirimkan Petunjuk Pelaksanaan Jambore Nasional Gerakan Pramuka XII Tahun 2026.
Juklak pelaksanaan Jamnas XII tahun 2026, perlu disampaikan kepada pengurus Kwartir Ranting, untuk dibaca dan disampaikan lagi ke gugus depan. Apa yang perlu dipersiapkan agar peserta didiknya terpilih sesuai ketentuan yang berlaku.
Demikian disampaikan Sekretariat Umum Kwarcab Agam, Kak Khairul Koto, setelah mengirim surat Kakwarcab Agam Nomor Nomor: 015-0306-C, tertanggal 23 Februari 2026 dengan lampiran 1 (satu) berkas Perihal Jambore Nasional XII Tahun 2026.
Hal penting disebutkan Kak Khairul Koto diantaranya upaya peserta untuk mencapai SKU Penggalang Terap dan Pramuka Penggalang Garuda, memiliki Kartu Anggota (KTA) Nasional, seperti yang disebutkan dalam sosialisasi sebelumnya dan aplikasi Ayo Pramuka.
Pelaksanaan Jambore Nasional (Jamnas) XII pada akan berlangsung tanggal 13 sampai 20 Agustus 2026 di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur
Jakarta Timur.
Sehubungan surat pertama.ke Kwaran dikirim bersama lampiran Jukran Gerakan Pramuka Nomor: 01 Tahun 2026 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jambore Nasional Gerakan Pramuka XII Tahun 2026.
Beberapa ketentuan ditambahkannya:
1. Peserta Jamnas XII adalah Usia 11-15 tahun, belum berusia 16 tahun pada tanggal 13 Agustus 2026, Pramuka
Penggalang Terap, diutamakan Pramuka Penggalang Garuda. Memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Gerakan Pramuka yang diterbitkan oleh Kwarnas (Ayo
Pramuka), Kartu BPJS kesehatan/asuransi kesehatan yang masih berlaku dan bisa
digunakan untuk tindakan rujukan, serta Surat Keterangan Sehat dari Dokter (berlaku
sekurang-kurangnya pada masa Jamnas XII 2026).
2. Sedangkan untuk Pembina Pendamping, usia 26-55 tahun, Pembina Pramuka Mahir Lanjutan Penggalang (Ijazah KML), memiliki KTA yang diterbitkan oleh Kwarnas (Ayo Pramuka), Kartu BPJS kesehatan/Asuransi kesehatan yang masih berlaku, Surat Keterangan Sehat dari Dokter
(berlaku sekurang-kurangnya pada masa Jamnas XII 2026), Sertifikat Safe form Harm (SfH)
3. Ketentuan lainnya termasuk anggaran biaya agar dipedomani Juklak tersebut dan menjadi
acuan dalam pelaksanaan kegiatan.
Insya Allah Kwarcab Agam akan melaksanakan Seleksi Calon Peserta Jamnas pada bulan April 2026, jadwal menyusul, untuk memilih 16 Putra (2 regu) dan 16 Putri (2 regu) Kontingen Jamnas XII Tahun 2026 Utusan Kwarcab Agam.
Demikian ditambahkan Kak Khairul Koto, semoga setiap Kwartir Ranting dapat mempersiapkan calon pesertanya. (Yun.S)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar