Sumbarmaju. Com, Kab. Solok — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa kepercayaan publik harus tetap menjadi fondasi utama kerja jurnalistik di tengah derasnya transformasi digital dan pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI).
Hal tersebut disampaikan Meutya Hafid dalam Konvensi Nasional Media Massa bertema “Pers, AI, dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” pada rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).
“Pemanfaatan AI dalam jurnalistik harus menjadikan kepentingan publik sebagai kompas utama. Pers tidak boleh mengorbankan kepercayaan publik demi kecepatan atau algoritma,” tegas Meutya.
Menurutnya, di tengah maraknya disinformasi dan banjir konten digital, peran pers justru semakin krusial sebagai penjaga integritas informasi dan pilar demokrasi. Karena itu, pemerintah bersama Dewan Pers telah merumuskan sejumlah kebijakan, termasuk Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan AI dalam Karya Jurnalistik yang menegaskan AI hanya sebagai alat bantu, bukan pengganti jurnalis.
Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights untuk mendorong tanggung jawab platform digital serta melindungi keberlanjutan media.
Selain itu, Meutya menyoroti pentingnya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS) dan penegakan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Ia mengajak media berperan aktif sebagai edukator dan penguat literasi digital masyarakat.
“Pers yang kredibel dan humanis adalah kunci menjaga ruang digital yang sehat dan aman bagi publik,” pungkas Meutya Hafid. (A.R)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar